3 Daerah di Sultra Yang Ikut Pilkada Layangkan Gugatan ke MK

Politik354 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Setelah dibuka pendaftaran selama tiga hari, total gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang masuk ke meja Mahkamah Konsitutisi (MK) sebanyak 3o gugatan.

Dari 30 daerah yang mengajukan gugatan, tiga diantaranya dari Sultra. Tercatat, Kendari, Bombana, dan yang terakhir Buton Selatan (Busel).

Di Kota Kendari, pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman merupakan kontestan pertama dari Sultra yang melakukan pendaftaran di MK atau tepatnya, Jumat, 23 Februari 2017, melalui kuasa hukumnya Syahiruddin Latif.

Pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfah melakukan pendaftaran di MK bersamaan dengan pasangan Rasak-Haris, hanya saja, pasangan yang berakronim Berkah ini mendaftar di MK pada pukul 19:50 melalui kuasa hukumnya Ridwan Darmawan.

[irp posts=”2960″ name=”MK Terima 11 Berkas Permohonan Sengketa Pilkada, 2 Diantaranya dari Sultra”]

Sedangkan pendaftar terakhir, yakni Busel. Pasangan Muhammad Faizal-Hasniwati juga menggugat perselisihan hasil suara Pilkada Busel.

Untuk diketahui, gugatan yang dinyatakan lanjut oleh MK akan mulai disidangkan pada 16 Maret sampai 22 Maret.

Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar