Kepala BPTP Balitbangtan Sultra Ir. Muh. Asaad, M.Sc (kanan). Foto: Istimewa.
Kendari – Balai Pengkajian Teknologi Pertanain (BPTP) Balitbangtan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja oleh Koordinator Kepegawaian BPTP Balitbangtan Sultra. Sosilaisasi dilaksanakan di Aula BPTP Sultra dan dihadiri Kepala BPTP Balitbangtan Sultra Ir. Muh. Asaad, M.Sc, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh karyawan dan karyawati lingkup BPTP Sultra, Selasa (19/03/2019).
Kepala BPTP Balitbangtan Sultra Ir. Muh. Asaad, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan hasil raker yang telah diikuti di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk saat ini kita berada pada era revolusi industri 4.0, dimana setiap kegiatan akan berbasis digital/internet. Kementerian Pertanian telah siap memasuki revolusi industri 4.0 melalui berbagai aplikasi serta kebijakan. Salah satu teknologi untuk mengukur aktivitas dan kegiatan ASN lingkup Kementerian Pertanian adalah melalui e-Kinerja.

“Setiap pegawai dillingkungan BPTP Balitbangtan Sultra diharapkan untuk dapat mencatat setiap aktivitas dan kegiatan yang berhubungan dengan kedinasan masing-masing ASN pada aplikasi e-Kinerja, sebagai laporan dan sekaligus sebagai sistem kontrol dalam melakukan penilaian terhadap kinerja ASN,” kata Muh. Asaad.
Sementara itu, Koordinator Kepegawaian Yohanis Selluk, SE, mensosialisasikan Permentan No. 12 Tahun 2019, tentang penilaian kinerja lingkup Kementan dan teknik aplikasi e-Kinerja. Dimana hal ini sangat erat dengan tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing ASN. Tunjangan kinerja yang diberikan kepada pegawai merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan capaian kinerja pegawai tersebut. Pembayaran tunjangan kinerja untuk bulan April 2019, berdasarkan pada perhitungan kehadiran dan kinerja pegawai sesuai jabatan yang diberikan dengan bobot masing-masing 50%.

“Setiap pegawai wajib menyusun target kerja harian dan bulanan serta dinilai sesuai capaian kinerja oleh pejabat penilai sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja pada aplikasi e-Kinerja. Berkenaan dengan hal tersebut perlu dilakukan penataan terutama kepada pegawai yang penempatan dan penugasannya tidak sesuai dengan tugas jabatan,” kata Yohanis.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait dengan realisasi SKP serta penggunaan aplikasi e-Kinerja dalam menginput kegiatan harian dan bulanan. (Adv)










Komentar