Oleh: Anis Zakiah (Mahasiswi USN dan Aktivis BMI Kolaka)
VIVA – Joko Widodo dan ma’ruf amin resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih periode 2019-2024. penetapan ini, usai rapat pleno yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum atau KPU pada hari ini, Minggu 30 Juni 2019. Usai penetapan tersebut, jokowi mengaku bersyukur tahapan pilpres 2019 berjalan dengan baik. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat Indonesia, yang diberikan kepada dirinya dan Ma’ruf amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 .
“Saya dan pak kiai, ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat pada kami berdua untuk melanjutkan tugas, mengemban amanah kepercayaan rakyat, membawa seluruh rakyat Indonesia yang maju, bermartabat sejajar dengan negara lain didunia,” ujar Jokowi dalam sambutannya usai penetapan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu. Ia pun berjanji, Ma’ruf Amin akan mendedikasikan diri untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa, serta akan berjuang sekuat tenaga untuk melanjutkan pondasi yang telah dibangun dirinya bersama Jusuf Kalla dalam periode pemerintahan sebelumnya.
“Kami berdua akan mendedikasikan diri kami, untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa. Kami berdua akan berjuang sekuat tenaga, akan bekerja sekuat tenaga, melanjutkan pondasi yang telah kami bangun bersama pak Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahan,” katanya.
Menyusuri Akar Masalahnya
Negara maju, sebagaimana dilansir oleh wikipedia adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Adapun negara-negara di dunia yang terkategori negara maju di antaranya AS, Australia, Jepang, Finlandia, Kanada, Swedia, Korea Selatan, dll. Adapun Indonesia belum terkategori negara maju hingga hari ini. Melainkan masih berada di level negara berkembang.
Jika kita melihat definisi tersebut, maka kita akan mengetahui bahwa penetapan sebuah negara dikatakan maju adalah karena dua hal, yaitu kemajuan di bidang teknologi dan ekonomi. Terlebih lagi, dalam sistem kapitalisme ini, standar kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara diukur berdasarkan tingkat GDP (Gross Domestic Product) atau Pendapatan Nasional Negara. Padahal hakikinya hal tersebut bukan satu-satunya tolak ukur. Ada yang jauh lebih menentukan yaitu ideologi yang diemban negara tersebut.
Indonesia merupakan negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) terbanyak sehingga menjadikannya negara yang seharusnya makmur untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun, proses pengelolaannya sangat penting untuk diperhatian untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera. Seharusnya Indonesia sudah menjadi negara maju yang mampu mengembangkan produk barang dan jasanya karena kekayaan yang dimilikinya.
Faktanya dari dulu hingga sekarang indonesia hanya menjadi negara berkembang yang membebek pada negara maju lainnya, ini membuktikan bahwa sistem yang digunakan tidak cocok diterapkan dalam tatanan kehidupan di negeri ini. Selama ini Indonesia sudah beberapa kali melakukan reformasi baik dari undang-undang ataukah kebijakan pemerintah, hingga melakukan pergantian pemerintah dengan visi dan misi yang berbeda sayangnya hasilnya nihil adanya. Jika karena persoalan dari siapa pemimpinnya seharusnya Indonesia bisa menjadi negara yang kaya dan makmur karena kekayaannya, yang terbentang dari Sumatera hingga Papua. Justru, dengan pergantian tersebut semakin membuka lebar para wakil rakyat memanfaatkan untuk kepentingan individunya. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya agar bisa menghasilkan uang banyak tanpa harus bekerja lebih, seperti yang sudah kita lihat sekarang ini banyak pejabat-pejabat negara yang terjerat kasus korupsi itu akibat dari kerakusan dan lupa akan tugasnya, mereka hanya memikirkan materi materi dan materi saja.
Inilah kapitalisme, aturan kehidupan buatan manusia yang hanya mengedepankan kehidupan dunia. Bekerja seolah mementingkan kesejahteraan khalayak banyak, nyatanya semua kebohongan semata. Sejak hadirnya sistem ini, justru membuat rakyat semakin menderita. Hidup dalam kegelapan dan paksaan akan tuntutan hidup yang tak manusiawi. Bekerja dari pagi hingga malam dengan penghasilan yang tak sepadan. Bahkan sistem ini sejahtera hanya untuk yang berkuasa atau berkepentingan, sementara rakyat kecil/miskin semakin menderita.
Bagaimana mungkin Indonesia bisa maju jika kapitalisme masih mencengkramnya. Membuka jalan bagi para investor untuk mengelola sumber daya alamnya. Dan sumber daya manusianya tidak diberdayakan selayaknya. Sementara pekerja asing merajalela menguasai lapangan pekerjaan. Selama Indonesia masih terikat dengan aturan ini, selama itu pula kemajuan bagi Indonesia hanya ilusi semata. Sejauh ini, sumber daya Indonesia banyak diekspor keluar negeri dalam bentuk barang mentah, sehingga jika terus menerus seperti itu maka perekonomian kita tidak akan berkembang pesat. Maka kita hanya bisa menjadi negara berkembang saja bukan menjadi negara yang maju.
Hanya Islam Solusinya
Sudah seharusnya sebagai rakyat Indonesia kita memperjuangkan aturan yang mendatangkan kesejahteraan, dan mulai sadar bahwa sistem kufur yang diterapkan hanya mendatangkan kerusakan baik luar maupun dalam. Dan dalam islam sudah bisa dipastikan suatu bangsa akan maju mengikuti pesatnya perkembangan zaman. Sebab, pembaharuan dalam islam dibolehkan apalagi jika tujuannya untuk hajat hidup orang banyak.
Terbukti, Negara yang menjadikan Islam ideologinya mampu menjadi mercusuar peradaban selama lebih dari 1300 tahun. Dia lah Daulah Khilafah Rasyidah. Institusi penerapa syariat yang terbaik di segala bidang kehidupan.
Dalam sistem ekonomi Islam mengatur pembagian pengelolaan dalam hal kepemilikan diantaranya pertama, milkiyyah fardiyah (kepemilikan individu) seperti kerja, waris, keperluan mendesak, pemberian negara, hadiah, hibah, dan sedekah. Kedua, milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) seperti kebutuhan vital masyarakat (air, listrik dll); secara alami tidak bisa dimiliki individu (jalan, masjid, dan lapangan). Barang tambang dengan simpanan melimpah, (minyak bumi gas alam dll). Ketiga, milkiyyah daulah (Kepemilikan Negara) seperti setiap harta wewenang pengelolaannya ada ditangan khalifah, (ghanimah, jizyah, kharaj, pajak dll). “…Hukum-hukum yang berhubungan dengan 3 aspek ekonomi dibangun atas 3 kaidah (azas); kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan diantara manusia.” (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham Al-iqtishadiy al-islam, hal.67)
Alhasil sejatinya sudah sepatutnya kita menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan yang mana hukumnya berasal dari pencipta, bukan buatan manusia yang kapan saja diubah jika mulai merugikan pemiliknya. Maka, Islam hadir menuntaskan seluruh problematika kehidupan, mulai dari perkara thaharah hingga Daulah, dari minyak wangi hingga minyak bumi. Dan Islam mampu mencetak manusia-manusia beradab taat syariat, serta melahirkan para generasi unggul bagi cahaya peradaban terbaik. Karena itu, Indonesia hanya akan maju dengan taat kepada syariat. Wallahu a’lam.










Komentar