Bendera Tauhid Diinvestigasi, Mengapa?

Opini526 views

Oleh: Kusnawaroh (Pemerhati Umat)

Kembali viral berita yang melanda kaum muslim di negri ini tentang bendera tauhid. Setelah belum lama terdengar berita pembakaran bendera tersebut, kali ini bendera yang bertuliskan lafaz laila haillallah muhammada rosulullah kembali dipermasalahkan. Seperti berita yang di lansir tempo.co. Jakarta, sebuah foto siswa-siswi madrasah Aliyah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat, sedang membentangkan bendera tauhid viral di media sosial sejak sabtu malam, 20 juli 2019. Foto itu menunjukkan para siswa membawa dua bendera tauhid dan bendera merah putih dalam lingkungan sekolah.

Anggota DPR komisi V111, Ace Hasan Syadzily, mengomentari foto tersebut serta menautkannya kepada Mentri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin “Seharusnya madrasah apalagi yang dikelola kemenag harus mengedepankan semangat NKRI dari pada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang”.

Lukman merespon tautan Ace dia mengatakan sejak Sabtu malam, Kementrian Agama sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki foto tersebut, “Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi”.

Apa yang Salah?

Sungguh sangat disayangkan. Jika kita menelaah berita tersebut, membawa bendera yang berlafazkan kalimat yang sangat di agungkan umat Islam kok harus diselidiki, diinvestigasi dan anehnya itu semua keluar dari lisan para petinggi negeri ini. Yang seharusnya mereka menda’wahkannya kepada umat, melindungi dan menjamin ajaran dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya potensi dugaan kriminalisasi. Bukan malah sebaliknya, seakan-akan bendera yang di agungkan kaum muslim itu membawa bahaya yang harus diinvestigasi.

Langkah yanh diambil Mentri Agama Lukman Hakim Saifudin menurunkan tim investigasi ke MAN 1 sukabumi Jawa Barat terkait pengibaran bendera tauhid, dikritik Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI). Dalam pendapat hukumnya, Minggu(21/7) Candra menyatakan “Bahwa tidak ada putusan pengadilan, peraturan, perundang-undangan atau produk hukum lainnya yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafaz lailaahaillallah muhammada rosulullah. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan tindakan Menag atas dasar apa dan untuk apa melakukan investigasi terhadap siswa yang mengibarkan bendera tauhid.”

Dengan tidak adanya tindakan hukum, untuk itu maka sudah sangat jelas bahwa sikap pernyataan kemenag sangatlah berlebihan dan keliru yang justru akan menambah permasalahan baru yakni umat akan semakin phobia terhadap simbol-simbol Islam.

Inilah bukti nyata bahwa kesesatan cara berfikir rezim sekuler dalam memandang kebaikan dan keburuka dan bagaimana menyikapinya. Ketika kebaikan itu tidak membawa kemanfaatan bagi rezim, maka akan disingkirkan dengan segala upaya. Begitu pula dengan keburukan, ketika itu membawa manfaat bagi rezim dengan segala upaya akan dilakukan tanpa merasa takut kepada Allah Swt.

Kesesatan  berfikir rezim sekuler  sangatlah nampak. Betapa tidak, begitu banyaknya pelaku korupsi, LGBT, kejahatan seksual, perjudian, miras, pergaulan bebas, narkoba, yang mengintai di negeri ini tak kunjung dapat diberantas secara tuntas dengan penuh kesungguhan. Oleh sebab itu, semua masalah besar yang dapat merusak dan mengancam ketahanan negara kesatuan RI. Namun sebaliknya, malah mengusut atau menginvestigasi sesuatu yang tidak perlu.

Pengibaran bendera tauhid yang dilakukan oleh MAN 1 Sukabumi merupakan tindakan yang memang seharusnya dilakukan. Apalagi dalam institut pendidikan dengan tujuan pengetahuan, pengenalan bagi mereka yang memang harus dikenalkan kepada seluruh umat sebagai simbol ajaran Islam yang sangat dibanggakan oleh kaum muslim, namun tidak bisa dikatakan bahwa pengibaran bendera tauhid yang dilakukan oleh MAN 1 Sukabumi merupakan tindakan yang tidak mengedepankan semangat NKRI. Dengan alasan identik dengan organisasi yang terlarang. Sebab sudah jelas-jelas organisasi tersebut sudah dibubarkan.

Namun ini semua dikarenakan sistem kapitalis sekuler yang mengambil standar kebaikan dan keburukan berdasar atas nilai- nilai asas manfaat, bukan atas dasar keimanan dan ridho Allah SWT.

Kegelapan alam kapitalis sekuler telah membuat kaum muslim dan Islam lemah, dijajah dan menghinakan simbol-simbol Islamnya sendiri. 

Mengenal Bendera Tauhid

Dari Abu Hurairah ia berkata : “panji rosulullah Saw. (raayat ) berwarna hitam sedangkan liwa’nya berwarna putih”. (dikeluarkan oleh Abu syaikh dalam Akhlaq an-nabi Saw. pada hal.154 no.421 dan hal.156 no.427).

Bendera tauhid merupakan bendera warisan Rasulullah. Kalimat didalamnya mengandung kalimat yang sangat dimuliakan oleh umat islam, kalimat inilah yang menyatukan kaum muslim dengan ikatan yang hakikihl, yakni aqidah Islam.

Umat Islam adalah ummah wahidah umat yang satu, memiliki bendera sendiri yang berbeda dengan kaum yang lain. Begitu pentingnya kedudukan bendera ini, Nabi Saw pernah menyerahkan bendera ini kepada beberapa sahabat yang sangat pemberani, seperti Ja’far ath-Thiyaar, Ali bin Abi Thalib dan Mush’ab bin Umair. Para sahabat ini benar-benar mempertahankan bendera dan panji-panji ini dengan penjagaan yang sangat sempurna, mereka menjaganya dengan sepenuh jiwa.

Dimasa nabi Muhammad Saw panji dan bendera ini memiliki kedudukan yang sangat mulia. Sebab didalamnya tertuliskan kalimat tauhid. Selain itu kelak dihari akhir liwa al-hamd (panji kesukuran) akan diserahkan kepada Rasulullah Saw. Betapa pentingnya bendera ini sebagai simbol tertinggi dalam menjalankan misi-misi syar’iyyah sampai sampai para sahabat sangat memperhatikan hal ini. Suatu saat Rasulullah Saw pernah bersabda dalam perang khaibar “Sungguh aku akan menyerahkan panji ini besok”. Dalam riwayat lain disebut Beliau Saw, telah bersabda, “Sungguh laki -laki itu akan mengambilnya kepada laki-laki dicintai Allah dan rosulnya”. (al bukhari dan fath al-Baariy v1/126 No.2975).

Begitu sangat beratnya tanggung jawab penguasa dihadapan Allah Swt, ketika tidak menjadikan hukum syara sebagai standar perbuatan dalam memimpin suatu negeri. “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”. (Al-Maidah :49). 

Wallahua’lam bissawab

Komentar