Oleh: Rosmiati, S.Si
“Ketika feminis mengikis fitrah, maka jauhlah sang wanita dari kodratnya, terlahir mengemban amanah mulia, pupus terkikis ditelan masa. Malang nian nasib generasi, sebab ibu sibuk mengais rezeki.”
Penggalan bait puisi di atas seakan turut menggambarkan bagaimana nasib sang ibu kini yang nyaris jauh dari fitrahnya sebagai seseorang yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai ‘al umm wa robatul bayt’. Sebagai ibu generasi dan isteri bagi suami merupakan tugas utama bagi seorang wanita ketika ia telah berkeluarga. Nasib keduanya pun ada dalam genggaman tangannya. Mengingat pentingnya ibu menjalankan perannya dalam kehidupan, baru-baru ini Tim Penggerak Kesejateraan Keluarga (PKK) Kabupaten Buton, meminta para anggota untuk tidak abaikan tugas utama sebagai Istri dan Ibu (Publiksatu.com, 20/02/2019).
Tentu permintaan ini tidak lahir begitu saja. Sudah barang tentu ada perkara yang melatar-belakanginya. Kita memang tidak boleh menutup mata dengan kondisi real para kaum wanita hari ini yang sebagian mulai membelok dari tugas utamanya sebagai Istri dan Ibu. Contoh kecil misalnya, minimnya perhatian sang ibu terhadap pola belajar sang anak. Tak sedikit ibu yang tak bertanya kepada anaknya perihal pelajaran apa yang tadi disampaikan oleh bapak dan ibu gurunya ketika di sekolah. Bahkan membimbing anak dalam menyelesaikan tugas ataupun mengajarinya mengenal huruf saja kurang. Tak sedikit orang tua yang berpandangan bahwa perkara demikian adalah urusan sang guru di sekolah.
Selain itu, tidak sedikit pula para ibu memilih merantau hingga sampai ke luar negeri menjadi TKI misalnya, dengan meninggalkan anak dan suami. Anak pun akhirnya tumbuh tanpa kasih sayang seorang ibu. Bahkan air susu pun tak dicicipinya sebab sang ibu pergi sejak sang anak dalam kondisi bayi. Masa-masa golden age yang dimiliki oleh setiap anak pun tak terekspos oleh kedua orang tuanya. Padahal di sanalah waktu-waktu berharga bagi sang anak untuk diberinya bekal sebagai modal hidup di kemudian hari utamanya perkara didikan agama sebagaimana yang dipesankan Nabi Saw, “Didiklah anak-anakmu dengan ilmu agama.”
Tak bisa dipungkiri banyak para ahli ilmu parenting mengungkapkan rentan usia anak 2-5 tahun merupakan masa-masa keemasan bagi sang anak. Usia tersebut merupakan waktu yang tepat untuk memberikan sejumlah informasi. Sebab setiap apa yang disampaikan pada waktu itu akan membekas dan tersimpan dalam memori sang anak hingga ia tumbuh dewasa.
Selain itu, dengan merantaunya sang ibu, maka secara tidak langsung telah merubah kodrat sesungguhnya bagi seorang suami yang tugas semestinya bagi ia adalah mencari rezeki, memberi penghidupan yang layak bagi anak dan isteri. Mencukupkan segalah kebutuhan mereka baik perkara sandang, pangan dan papan. Selain itu, kondisi ini pula yang menjadi faktor munculnya perceraian diantara keduanya. Sang isteri berjuang membanting tulang di negeri orang sedangkan sang suami membelok dengan wanita lain. Fenomena semacam ini tentu bukanlah hal tabuh dalam potret rumah tangga hari ini.
Bagi para wanita yang telah menjalani hidup dengan kondisi bergelimang harta dan menjadi wanita karir pun, memilih untuk tidak mempunyai anak sebab khawatir akan meredupkan karirnya. Takut postur tubuhnya akan berubah. Dan cemas bila nanti tidak memperoleh materi lagi sebab dengan mempunyai anak maka harus stay 24 jam di rumah mengurus sang anak yang tentunya perkara itu menutup jalan baginya untuk berkiprah di luar rumah.
Begitu pula dengan mereka yang sudah bekerja, akibat tuntutan pekerjaan dengan jam terbang yang tinggi membuat banyak para ibu menitipkan sang anak kepada pembantu ataupun asisten rumah tangga. Ia pergi ketika sang anak tidur dan pulang dalam kondisi anak telah terlelap. Sang anak pun miskin kasih sayang dari sang ibu. Kedekatan batin pun bukan lagi antara anak dan ibu akan tetapi anak dan asisten. Sebab setiap hari anak hanya menjumpai sang asisten kasih sayang dan perhatian pun ia peroleh darinya bukan dari ibunya. Tak dipungkiri banyak anak-anak yang lebih nyaman dengan asisten rumah tangganya ketimbang kepada ibu yang telah melahirkannya. Dan tragisnya tak sedikit pula para ibu yang malah membebankan pengasuhan buah hatinya kepada ibunya yang dahulu juga telah merawatnya.
Beberapa fenomena diatas merupakan hal yang lumrah terjadi di abad ini. Ramai dijumpai perkara demikian dalam kehidupan sehari-hari. Akar masalah dari munculnya berbagai kondisi diatas tak lain dan tak bukan disebabkan oleh sistem kapitalisme yang hari ini terterapkan atas umat manusia di seluruh dunia. Maka tak heran bila perkara ini juga dijumpai di beberapa negara di dunia.
Sistem kapitalisme yang menghamba pada materi, segala-galanya diukur dengan materi bahkan standar kebahagian pun tolak ukurnya materi, membuat wanita jauh dari fitrahnya. Ditambah lagi dengan isu feminisme yang hadir berbarengan dengan sistem kapitalis seakan turut menguatkan eksistensi pola hidup yang bertuhankan materi ini untuk terus eksis dalam hidup, menjadi dalih banyak kaum perempuan untuk berkiprah melebarkan sayapnya tak peduli apakah hal itu bertentangan dengan syariat ataukah tidak.
Banyak yang berkata bahwa tak ada kebahagian seorang wanita di dalam dunia selain menjadi seorang ibu. Namun hal itu seakan tak berlaku dalam kondisi saat ini. Sebab kebahagian dalam ranah kapitalisme ialah ketika berhasil meraih materi yang sebanyak-banyaknya. Maka wajar jika banyak kaum hawa yang tidak lagi mendambakan kebahagiannya dengan menjadi seorang ibu ataupun isteri. Bahkan baginya profesinya itu ialah bentuk pengekangan hak-hak kebebasannya bahkan bagi para penganut feminisme hal ini dianggap sebagai bentuk penjajahan bagi kaum wanita di zaman modern hari ini.
Itulah mengapa para penganut feminisme kian gencar mempromosikan iklan dengan dalih memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Bahwa perempuan juga harus bisa berkarir sebagaimana kaum lelaki. Hal ini pun semakin kuat dengan dibuka seluas-luasnya peluang kerja bagi kaum perempuan. Bahkan ketika IMF berkunjung ke Indonesia pada tahun lalu di Bali, salah satu topik yang disampaikan pun bagaimana untuk menjadikan kaum perempuan agar mengambil peranya juga dalam meningkatkan kesejateraan bangsa.
Dibukalah berbagai komunitas-komunitas dimana para ibu menghasilkan karya hingga mampu ditukar menjadi beberapa keping rupiah. Tentu hal ini sangat baik bila dipandang dengan kacamata kapitalisme. Tapi tidak dengan kacamata Islam. Sebab apa? Dalam Islam yang bertugas meningkatkan kesejateraan itu adalah tugas negara melalui penguasa atau pemimpin. Islam pula memandang bahwa bekerja bukanlah tugas seorang wanita (isteri) melainkan tugas seorang pria (suami). Bekerja diluar rumah dengan tanpa izin suami, melanggar hukum syara’ dengan menampakan aurat dan berikhtilat merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Islam pula memandang tak perlu ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagaimana yang digaungkan oleh kaum feminism sebab telah jauh sebelum lahirnya feminism Islam telah mensetarakan keduanya dalam perkara ibadah kepada Allah Swt sebagaimana firman-Nya, bahwa derajat manusia dihadapan Allah Swt itu sama baik laki-laki maupun perempuan yang membedakan keduanya ialah tingkat ketakwaan dan amal kebaikannya.
Menjadi seorang ibu mengurus anak dan menjadi isteri mengatur keperluan suami adalah ibadah yang akan berbalas syurga. Bahkan seorang wanita akan mempertanggung-jawabkan tugas ini kelak di hadapan Allah. Ia tak akan ditanya kenapa dahulu tidak bekerja selama di dunia, tapi justru ia akan ditanya mengapa tidak memberikan bekal agama yang baik kepada anak-anaknya dan mengapa tak berbakti kepada suaminya ketika hidup bersama di dunia.
Oleh sebab itu, tidaklah cukup dengan sekedar memberikan peringatan dan sebatas mengingatkan. Namun, diperlukan juga peran negara dalam hal ini. Sebab akar permasalahannya bersumber dari sistem. Faktor ekonomi tak bisa dipungkiri sebagai penyebab perkara ini terus menggilas korbannya. Mahalnya biaya hidup sulitnya memperoleh pekerjaan juga menjadi penyebab goyangnya biduk rumah tangga bahkan perginya sang ibu merantau serta menghindarnya para wanita untuk menjadi seorang ibu dan isteri akibat pandangan dalam hal kebahagian. Dan ini sangat erat kaitannya dengan pandangan hidup kita hari ini.
Disamping itu, penulis pun yakin bahwa bisa saja para ibu itu tahu akan tugasnya. Namun akibat keterbatasan akses untuk memberikan pelayanan yang baik misalnya minim dalam hal ilmu pengasuhan anak dan lain-lain membuat para ibu enggan untuk melakukan aksinya dalam rumah tangga. Maka akses untuk mendapatkan ilmu pun harus diusahakan oleh negara melalui sistem pengajaran di berbagai lembaga pendidikan. Para siswa diberi bekal sejak dini. Diingatkan akan tugasnya dari sang maha kuasa yang kelak akan di mintai kembali oleh Allah sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Wallahu’alam bishowab.










Komentar