Oleh: Ika Ummu al-Fatih (Aktivis Muslimah)
Kekalahan Indonesia oleh Brasil di World Trade Organization (WTO) menambah daftar panjang serbuan barang impor yang masuk ke dalam negeri. Terlepas dampak impor daging bagi peternak ayam, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan keputusan ini harus dijalankan apapun konsekuensinya karena dapat memancing respons negara tetangga. “Tidak ada pilihan lain untuk kita menyesuaikan sesuai rekomendasi dari WTO,” ucap Enggar, Rabu (7/8/2019) seperti dikutip dari Antara.
Hingga Agustus ini, impor beberapa komoditas lain yang dilakukan pemerintah juga sempat menjadi sorotan. Salah satunya impor beras yang diberikan saat petani sedang panen raya. Bahkan impor sempat dipaksakan saat kapasitas Gudang Bulog sudah berlebih.
Kemudian ada juga kritik pada impor gula yang sempat meroket hingga Indonesia menjadi importir terbesar di dunia per tahun 2017-2018. Impor jagung sebanyak 60 ribu ton per Maret 2019 juga menjadi polemik karena diberikan saat kesalahan data belum dibenahi.
Lalu impor baja yang masuk ke Indonesia sempat berimbas pada produsen baja lokal akibat Permendag Nomor 22 Tahun 2018 membuka celah masuknya penjualan baja karbon yang lebih murah dari pasar domestik. Tak hanya itu, masuknya produk semen asing ke Indonesia juga menuai persoalan. Sebab, produksi semen Indonesia masih surplus 35 juta ton per tahun(tirto.id 11/08/19)
Sebenarnya apa yang terjadi dengan pengelolaan dan perdagangan internasional? Mengapa Indonesia terkesan memaksakan diri untuk mengimpor barang tanpa ada kebutuhan mendesak? Kenapa indonesia mau tidak mau harus mengimpor dalam jumlah yang besar? Tentu jawabannya karena Indonesia bergerak atas rekomendasi WTO. Siapa dan apa peran WTO?
WTO (World Trade Organization) adalah organisasi perdagangan dunia yang dibentuk tahun 1995 untuk menggantikan rezim GATT (General Agreement on Tariff and Trade) setelah putaran Uruguay. Di dalam WTO sendiri terdapat sebuah lembaga pengadilan internasional untuk menyelesaikan sengketa dagang antar negara. Mekanisme penyelesaian sengketa dilaksanakan sesuai dengan peraturan WTO. WTO berhak menghukum negara anggotanya yang masih belum menghapuskan tarif impor. Sesuai perjanjian, WTO berhak memaksa suatu negara untuk membuka keran impornya
Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari WTO. Indonesia telah meratifikasi perjanjian dengan WTO. Perekonomian Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kondisi ekonomi dunia. Gejolak ekonomi dan keuangan dunia sangat berpengaruh pada harga komoditas di Indonesia. Indonesia telah mengintergrasikan ekonominya dengan perekonomian dunia.
Dari pemaparan di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa negeri yang kita cintai ini masih dijajah secara ekonomi. Negeri kita masih tak berdaya karena sistem ekonomi liberal telah menjadi tuan negeri ini.
Akibat fatal perjanjian dagang ini tentu sangat merugikan rakyat, sedangkan penguasa negeri dalam sistem kapitalis liberal hanya mementingkan keuntungan pribadi bukan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negeri. Negeri kita masih tergadai dan kita belum berdaulat. Intervensi asing masih terus terjadi.
Hanya satu jalan untuk kita keluar dari lingkaran sistem rusak ini yaitu dengan berdirinya sistem islam. Sebab islam bukan hanya agama ritual saja, islam memiliki aturan yang komplek untuk mengatur kehidupan manusia. Islam memiliki sistem ekonomi islam yang jauh berbeda dengan sistem ekonomi liberal.
Allah SWT berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16]: 89).
Berbeda dengan sistem kapitalis liberal, sistem ekonomi dalam islam seperti perjanjian dalam impor selalu memperhatikan kondisi rakyat dan tidak akan merugikan rakyat. Negara tidak akan mengimpor apa yang sudah ada di dalam negeri dan tidak akan menjalin kerja sama yang akan merugikan dan mengancam kedaulatan bangsa.
Negara akan mengatur dan mengolah hasil negeri ini dengan baik demi keuntungan dan kesejahteraan rakyat. Sekalipun ada impor dari luar negeri akan diperkecil peluang masuknya karena kedaulatan suatu negara terletak pada sedikit banyaknya kebijakan impor. Negara berdaulat tidak akan bergantung pada impor kebutuhan terhadap negara lain.
Wallahu’alam bi shawab.










Komentar