
KENDARI, PORTALSULTRA.COM– Ketiga pasangan calon walikota beserta wakilnya akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan atau tempat mereka terdaftar sebagai pemilih.
Anggota KPU kota Kendari Zainal Abidin saat dihubungi portalsultra.com, Selasa (14/2/2017) menyampaikan bahwa, dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Abdul Rasak akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Abeli Kecamatan Abeli, sedangkan wakilnya Haris Andi Surahman akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.
Lanjut Zainal, pasangan nomor urut dua yakni Adriatma Dwi Putra (ADP) akan menyalurkan hak pilihnya di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, sedangkan wakilnya sulkarnain tidak jauh dari TPS dari ADP yakni TPS 4 Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga atau satu TPS dengan Haris Andi Surahman.
Untuk pasangan nomor urut tiga, Muhammad Zayat Kaimoeddin akan memilih di TPS 9 Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, sedangkan wakilnya Suri Sahriah Mahmud akan meyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari.
Zainal juga memaparkan, hak pilih di TPS Rasak berjumlah 272 wajib pilih, sedangkan di TPS Haris wajib pilih berjumlah 410. Untuk di TPS tempat ADP memilih wajib pilih berjumlah 414 dan TPS tempat Sulkarnain memilih 410.
Sedangkan TPS tempat Derik memilih wajib pilih berjumlah 360, dan TPS tempat wakilnya menyalurkan hak pilihnya wajib pilihnya berjumlah 405.
Editor : Hermawan Lambotoe









Komentar