Oleh: Risnawati, STP (Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka)
Solo, Kompas.com – Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Umar Hasyim mengatakan, pernyataan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’aruf Amin adalah lucu dan berlebihan. Menurut Umar, pembangunan jalan bebas hambatan di Jawa Tengah sudah digagas sejak era Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto.
“Pada waktu itu saya anggota Dewan di provinsi, jadi saya tahu persis konsep tentang jalan tol. Kemudian dilanjutkan para peganggantinya sampai sekarang,” kata Umar di Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).
Oleh karena itu, menurut dia, klaim pembangunan jalan tol tersebut hanya kerja dari salah satu pasangan calon tertentu adalah berlebihan. Kalau Tak Dukung Jokowi, Jangan Pakai Jalan Tol Alasannya, pembangunan jalan tol tidak hanya digagas oleh eksekutif, tetapi juga dengan pertimbangan legislatif. Padahal, pejabat yang duduk di kursi legislatif berasal dari berbagai partai politik (parpol). Artinya, tidak hanya dari satu partai politik.
“Kalau mereka menganggap itu memang nyaman, tetapi bagi saya tidak nyaman, tidak etis. Ini berlebihan,” kata Umar yang juga Wakil Sekretaris BPN Prabowo-Sandi Jateng. Pernyataan Wali Kota Semarang Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’aruf Amin di Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Hadi saat menghadiri silaturahim Jokowi dengan paguyuban pengusaha di Jawa Tengah di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2/2019).
Jakarta – Pengusaha logistik membenarkan bahwa alasan para supir truk untuk mengalihkan lajunya kembali ke Jalur Pantura daripada Tol TransJawa karena tarif yang mahal. Tarif tol dinilai terlalu tinggi bagi para pengemudi truk.
Bahkan, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita telah meminta PT Jasa Marga untuk menurunkan tarif tol Trans Jawa. Pasalnya, untuk truk yang menggunakan tol dari Jakarta ke Surabaya tarifnya bisa mencapai jutaan rupiah.
“Kan truk itu totalnya sampai Rp 1,5 juta itu ke Surabaya, kalau ukuran truknya makin besar lagi bisa sampai Rp 2 juta, mahal bener itu,” kata Zaldy seperti detikFinance, Senin (28/1/2019).
Sebelumnya, anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, rakyat sudah cerdas dan memahami bahwa semua hasil pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol yang menggunakan uang rakyat dan mekanisme pembiayaan lainnya adalah milik semua rakyat, tidak perduli siapapun Presidennya.
“Rakyat sudah cerdas. Saya khawatir spanduk-spanduk ‘Jalan Tol Pak Jokowi’ ini tidak akan menuai simpati, bahkan akan dianggap oleh sebagian besar rakyat sebagai bentuk arogansi. Pendukung Jokowi harus lebih cerdas menarik hati rakyat. Model-model ‘kampanye’ seperti ini kontraproduktif dan merugikan Jokowi,” tukas Fahira Idris, di Jakarta (11/06).
Fahira menduga, lahirnya logika-logika pendukung Jokowi yang menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai isu utama agar Jokowi terpilih lagi pada Pemilu 2019 akibat mindset keliru yang ditanamkan, bahwa sebelum Jokowi pembangunan infrastruktur Indonesia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan sekarang.
Demokrasi Mematikan Fungsi Negara
Demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang diterapkan di banyak negara di dunia, memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah lemah dalam mengemban fungsi negara yang terlihat dari prinsip kedaulatan rakyat.
Dalam perjalanan peradaban Barat yang amat panjang, demokrasi yang diterapkan di belahan bumi Barat sana tidak mampu melahirkan kesejahteraan dan kemuliaan hidup umat manusia. Justru krisis kemanusiaan lah yang lahir dari penerapan demokrasi. Demokrasi yang lahir dari rahim ideologi Kapitalisme-Sekulerisme telah mengabaikan hak-hak rakyat dan menggantinya dengan menomorsatukan kepentingan korporasi.
Sistem politik demokrasi telah memindahkan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat ke sektor privat, yang secara otomastis mengubah relasi antara negara dan rakyat. Rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh negara, berubah menjadi konsumen bagi negara. Artinya, jika rakyat menginginkan pelayanan maka harus membayarkan sejumlah uang. Tak ada uang, tak ada layanan publik. Karena saat ini layanan publik telah diambil alih oleh swasta, negara tak lagi mengurusi layanan publik bagi rakyat, sehingga untuk mendapatkan akses layanan publik, rakyat harus merogoh kantong lebih dalam. Sehingga pengaturan negara merupakan sumber ketidakefisienan sehingga peran negara dalam aspek ekonomi harus diminimalisasi.
Dengan demikian permasalahan jalan tol dijadikan bahan kampanye wajar terjadi dalam sistem Kapitalisme demokrasi yang begitu kuat mengusung sistem ekonomi kapitalistik, asalkan untung, biarlah rakyat yang buntung. Padahal pengadaan infrastruktur seperti jalan tol adalah bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya.
Kembalikan Fungsi Negara Seutuhnya
Negara sejatinya berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. Fungsi pelayan, negara harus mengurusi urusan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat. Negara harus melakukan pelayanan pemenuhan hajat hidup publik, seperti pelayanan rumah sakit, sekolah, jalan umum, air bersih, listrik, BBM. Artinya ada tidak ada kekayaan Negara pada pos pengeluaran tersebut wajib diadakan. Disamping tidak dibenarkan sama sekali penggunaan konsep anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan hajat hidup publik.
Dengan pengelolaan kekayaan umum (milkiyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyah daulah) yang benar berdasarkan islam, mewajibkan sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang kepada investor swasta maupun asing. Nabi Saw bersabda yang artinya ”Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR.Ibn Majah dan Abu Nu’aim).
Fungsi pelindung, negara harus melindungi rakyat sekaligus sebagai pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan. Pelalaian sedikit saja fungsi pelindung mengakibatkan bahaya penjajahan. Sebagaimana sabda Rasul saw, “Imam ( khalifah ) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin.” (HR. al-Bukhari).
Alhasil, fungsi pelayan dan pelindung selama ini tidak pernah dilaksanakan. Wajar jika hal itu terjadi karena sistem yang diterapkan adalah demokrasi yang sarat dengan kelemahan. Fungsi pelayan dan pelindung ini akan dilaksanakan secara optimal ketika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah. Untuk itulah diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengembalikan institusi Negara Khilafah Islamiyah. Sehingga kesejahteraan dan kemuliaan umat manusia akan terwujud. Wallahu a’lam bishawab.














Komentar