Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyebut Indonesia merupakan negara ini telah menganut sistem kapitalis yang liberal. Namun, Indonesia, malu untuk mengakuinya. Negara ini, kata Surya, selalu mendeklarasikan diri sebagai negara Pancasila lantaran malu-malu kucing untuk mengakui bahwa sistem yang dianut sesungguhnya adalah kapitalis liberal.
“Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini,” kata Surya dalam diskusi bertajuk Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/8). (Cnnindonesia.com)
Apa yang diutarakan oleh Surya Paloh pada faktanya itu memang benar, sebab sejarah kapitalisme liberal di Indonesia sudah ada sejak masuknya kolonialisasi Belanda kurang lebih 1600 tahun yang lalu. Dalam perkembangannya, sejarah kapitalisme di Indonesia dibagi dalam beberapa tahapan yaitu pada masa koloni Belanda (1600-1945), perjuangan kemerdekaan (1945-1949), Orde Lama (1949-1965), Orde Baru (1965-1998), dan Reformasi 1998 dan sesudahnya (1998-sekarang).
Perkembangan Kapitalisme Liberal di Indonesia
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi maupun penguasa asing.
Untuk memahami apakah sebuah negara itu bercorak kapitalisme ataukah sebaliknya yaitu sosialisme, maka indikator yang paling mudah untuk digunakan adalah dengan melihat seberapa besar pihak-pihak yang menguasai sektor ekonominya. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh swasta, maka negara tersebut cenderung bercorak kapitalisme dan sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999).
Hal ini dapat kita saksikan saat ini bagaimana cengkraman kapitalis barat atas perekonomian di Indonesia baik migas maupun non migas di kuasai oleh asing. Atas asas liberalisasi perekonomian inilah kapitalis barat maupun pemerintah melakukan intervensi demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Dengan menggunakan tolok ukur tersebut kita dapat menelusuri sejauh mana cengkeraman kapitalisme telah menjalar ke Indonesia. Sesungguhnya jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan orde baru. Pemerintahan orde baru dimulai kurang lebih sejak 1966. Orientasi pemerintahan orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahui ideologi komunis.
Dengan membaiknya politik Indonesia dengan negara-negara Barat, maka arus modal asing mulai masuk ke Indonesia, khususnya PMA dan hutang luar negeri mulai meningkat. Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).
Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah, kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).
Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Puncak dari kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia.
Pasca krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Hal itu paling tidak dapat diukur dari beberapa indikator utama, yaitu (Triono, 2001):
1. Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
2. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar.
3. Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia semakin liberal.
4. Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk ke ‘kubangan’ libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global.
Dampak dari perkembangan kapitalisme liberal inilah yang tengah kita rasakan sampai saat ini dalam berbagai tatanan kehidupan bangsa. Melonjaknya harga pangan, ditariknya subsidi BBM, naiknya TDL, pendidikan yang mahal, dan lain sebagainya sistem ekonomi berbasis ribawi inilah yang menghantarkan Indonesia terjerumus kedalam kapitalisme liberal dengan menggait kapital-kapital barat. Parahnya lagi adalah penerapan demokrasi berbiaya mahal, tak tanggung-tanggung pemerintah rela menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah hanya demi melanggengkan tujuannya meskipun defisit negara menurun dan bahkan menggadaikan nasib jutaan rakyat yang terzalimi atas kebijakan pemerintah.
Saatnya Kembali ke Penerapan Sistem Islam
Dari banyaknya carut marut yang terjadi saat ini tak lain adalah kesalahan sistematik yang diterapkan di negri ini. Maka jika dicermati lebih dalam lagi bahwasanya akar masalah dari problematika ini ialah diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Pada prinsipnya cara kerja sistem ekonomi kapitalisme ini adalah menjadikan siapapun baik individu, swasta maupun asing bisa menjadi penguasa. Sementara negara justru melepas tangan dan menyerahkan segala bentuk perekonomian pada mekanisme pasar, inilah neoliberalisme sesungguhnya. Akibatnya, kekayaan alam, dan seluruh aset-aset negara dikuasai oleh individu maupun swasta atau asing.
Dimana hal ini berdampak pada pemungutan pajak dari rakyat untuk biaya pendanaan, ditariknya bahkan dihapusnya subsidi dari listrik, BBM dan lainnya. Sehingga hal ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun yang mengakibatkan terjadinya tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Maka ideologi kapitalisme liberal inilah merupakan sistem rusak yang mengancam seluruh tatanan kehidupan bagi bangsa ini. Karena itu pentingnya untuk kembali menerapkan islam secara kaffah dalam berbagai sendi-sendi kehidupan agar tercipta dan terwujudnya kesejahteraan umat yang terbebas dari segala bentuk penderitaan, ketakutan serta kezaliman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Waalahu A’lam bishshowab














Komentar