
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2017 resmi ditutup. Dari hasil rekapitulasi, menunjukkan bahwa pasangan nomor urut dua Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain Kadir, atau yang akrab disapa ADP-Sul resmi menjadi walikota dan wakil walikota Kendari periode 2017-2022.
Komisioner KPU Kota Kendari, Ade Suerani mengatakan, berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan ADP-Sul berada pada posisi pertama dengan perolehan suara mencapai 62.019 suara, diposisi kedua diisi oleh pasangan Rasak-Haris dengan mengantongi suara sebanyak 55.769 suara dan posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut tiga Zayat-Suri dengan perolehan suara mencapai 33.501.
[irp posts=”2862″ name=”Buat Gaduh, Relawan Rasak-Haris di Paksa Keluar”]
“Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menetapkan pasangan ADP-Sul sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari dengan perolehan suara mencapai 62.019,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari, maka pasangan ADP-Sul resmi menduduki pucuk tertinggi di ibu Kota Provinsi Sultra.
Editor : Ajmain Yusdin










Komentar