Oleh: Meto Elfath (Korban Banjir Sultra)
Realitas
Hari-hari ketika negeri ini ditimpa musibah sosial-politik, pra dan pasca Pemilu yang hingga hari ini tak kunjung usai, bencana alam pun kini hadir menyempurnakan. Ada gempa bumi, tsunami, gunung meletus, hingga banjir.
Masih dalam suasana duka empati atas bencana alam yang menimpa daerah lain, seperti tsunami di Palu dan Lombok, kini masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian jatah bencana dibeberapa kabupaten.
Menurut data yang dipublikasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sultra, daerah terdampak banjir bulan Juni lalu sebanyak tujuh kabupaten/kota, yakni Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, Bombana, dan Kota Kendari. (https://www.inews.id)
Ribuan unit rumah warga terendam, jalan dan jembatan banyak yang putus, gedung-gedung sekolah dan kesehatan lumpuh, ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan tenggelam, puluhan ribu jiwa mengungsi, bahkan dikabarkan ada korban jiwa tepatnya di kabupaten Konawe.
Tangisan anak-anak dibalik tenda-tenda pengungsian, keluh pikir para ayah dan ibu di posko-posko darurat, beserta semua suasana yang meliputi mereka, terbayang sudah hari-hari yang akan dilewati setelahnya, hari-hari yang penuh dengan tanda tanya kebingungan setelah kehilangan banyak harta benda.
Kini, banjir di pemukiman sudah berangsur surut, meski lahan pertanian dan perkebunan masih tergenang. Namun, suasana kekhawatiran masih selalu terngiang. Asal hujan turun deras dan awet, kekahwatiran pun menyelimuti pikiran. Terlebih lagi, masih ada potensi banjir akan terulang bulan juli, agustus dan september di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sultra. (www.bmkg.go.id)
Refleksi dan Rekomendasi
Ketika yang ada dan terjadi di semesta ini, termasuk banjir, tidak semuanya mampu dikendalikan oleh manusia, meski dengan segala kecerdasan dan kecanggihan tekhnologi yang dimilikinya, maka seharusnya manusia tidak boleh mencukupkan diri hanya dengan bersandar pada kecerdasan dan kecanggihan tekhnologinya itu, karena semuanya telah terbukti gagal dan takluk dihadapan bencana yang terjadi.
Ketika manusia hanya mampu pasrah atas keadaan, menunggu kapan berbagai musibah itu usai, maka sudah selayaknya untuk kembali menoleh pada informasi dan panduan wahyu, informasi yang pasti benar dan panduan yang membawa solusi ideal.
Diantara informasi yang diberikan oleh wahyu adalah tentang sebab kerusakan (Fasad) di muka bumi, bahwa kerusakan itu terjadi karena ulah tangan manusia sendiri. Dengan kata lain, kejahilan tangan manusialah yang membawa kerusakan. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar (TQS. Ar-Rum: 41)
Jadi, manusialah yang membuat kerusakan. Manusialah yang membabi buta menjarah hutan, menjadikan gunung-gunung gundul, mengotori sungai-sungai, dan lain sebagainya. Terlebih lagi dominasi penguasaan lahan oleh kaum kapitalis rakus dan serakah, telah menyulap hutan hijau menjadi lokasi perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak negatif lingkungan.
Gunung dan pepohonan besar penahan air pun rata tergusur oleh perusahaan, tanpa memperhatikan resiko lingkungan yang ditimbulkannya. Ada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan berbagai perusahaan tambang lainnya.
Bahkan limbah pabrik perusahaan berujung pada pencemaran air dan lingkungan. Belum lagi erosi dan pendangkalan sungai akibat penambangan pasir, baik yang legal maupun ilegal. Semuanya merupakan ulah kejahilan tangan manusia.
Pada saat yang sama, Allah menurunkan hujan, air yang diberkahi (QS. Qaf: 9). Namun, berkah itu akhirnya menjadi musibah. Sebab, manusianya tidak melayakkan diri untuk menerima berkah. Sebaliknya, justru mereka mengundang bencana. Bencana itu akhirnya benar-benar hadir.
Tak ada lagi hutan dan pepohonannya yang bisa menahan air. Pun sungai tidak siap menampung debit air yang besar kiriman dari gunung dan hutan gundul akibat pendangkalan dan kerusakannya. Maka, terjadilah banjir besar. Dan inilah yang kini menimpa Sulawesi Tenggara (Sultra), bumi amanah dari Allah yang diabaikan penghuninya.
Untuk itu, wahyu kembali memberikan panduan bagaimana seharusnya bersikap. Panduan itu berisi tentang keharusan kembali kepada syariat-Nya dalam mengatur setiap interaksi manusia, termasuk dalam mengelola alam lingkungan seperti hutan dan sungai.
Allah berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu mereka beriman dan bertakwa, maka pastilah akan kami limpahkan untuk mereka berkah dari langit dan dari bumi. Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka” (TQS. Al-A’raf: 96)
Jadi, wahyu menetapkan keimanan dan ketakwaan sebagai syarat dilimpahkannya berkah (kebaikan), bukan lagi bencana. Bagaimana relevansi rasionalitasnya? Lihatlah bagaimana pandangan Islam terhadap pengelolaan hutan dan sungai!
Hutan dan sungai merupakan kekayaan alam yang termasuk dalam kategori kepemilikan umum, bukan milik individu maupun swasta. Tanggung jawab pengelolaan ada pada negara, haram dikangkangi oleh individu maupun swasta. Tetapi hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk pemenuhan kebutuhan mereka, baik kebutuhan berupa barang maupun dalam bentuk pelayanan jasa yang dibutuhkan.
Nabi ShollaLlahu ‘Alayhi Wasallam bersabda, “Manusia itu berserikat dalam tiga hal (kepemilikan), yaitu pada air, padang rumput (hutan) dan api (energi)”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan hadits dari Abyadh bin Hammal: “Sesungguhnya ia pernah meminta kepada RasuluLlah untuk mengelola tambang garamnya, lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi, ada seseorang dari majelis itu bertanya, ‘Wahai RasuluLlah, tahukah apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir’. RasuluLlah kemudian bersabda, “Kalau begitu, cabut kembali tambang tersebut darinya”. (HR. At-Tirmidzi)
Dari dua hadits diatas, jelas bahwa sumber daya hutan dan sungai adalah milik umum yang haram dikangkangi oleh individu dan swasta. Negaralah yang diberi hak dan wewenang mewakili rakyat untuk mengelolanya.
Tentu saja, negara bersama semua intrumen sumber daya yang dimilikinya, wajib mempertimbangkan segala dampak lingkungan yang mungkin akan terjadi ketika mengelola sumber daya alam milik umum ini. Karenanya, kajian dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) harus benar-benar tuntas sebelum mengambil tindakan praktis di lapangan.
Inilah solusi ideal dan khas berdasar pada panduan wahyu. Hanya saja, solusi ini hanya akan terwujud oleh negara yang menjadikan wahyu sebagai panduannya. Negara Khilafahlah namanya. Solusi ini, tidak pernah dan tidak akan pernah ditempuh oleh negara kapitalis-sekuler yang memusuhi wahyu dalam pengelolaannya, sebagaimana fakta hari ini.
Negara kapitalis-sekulerlah yang membiarkan individu mengelola hutan dan sungai sesuka mereka. Pun, negara kapitalis-sekulerlah yang memberikan Izin HGU dan IUP kepada kaum kapitalis dan perusahaan swasta untuk mengelola hutan dan sungai secara brutal, padahal sejatinya adalah kekayaan milik umum.
Karena itu, selama negaranya adalah negara kapitalis-sekuler, selama itu pula kebijakan berpihak pada kerakusan kaum kapitalis. Disisi lain, rakyat tidak mendapatkan apa-apa kecuali dampak negatif lingkungan berupa bencana alam. Maka, dititik inilah perjuangan mengganti sistem kapitalis-sekuler menjadi sistem Islam (Khilafah) menemukan relevansinya.










Komentar