Membungkam Dakwah Dengan Kriminalisasi Ulama Dan Syariah

Opini902 views

Kriminalisasi Ulama dan Syariah Membungkam Dakwah Islam

Islam adalah agama sempurna, yang memiliki aturan lengkap sebagai pedoman manusia untuk mengarungi kehidupan. Ulama memegang peran strategis dalam proses menyampaikan pengetahuan terkait agama terhadap umat, agar mereka paham. Terlebih, saat ini mereka terjatuh dalam kubangan Sekularisme (yang menjauhkan agama dari urusan sosial-politik-kenegaraan), maka dakwah Islam yang dilakukan oleh ulama untuk memperbaiki pemahaman umat menjadi sebuah keharusan. Sikap kritis yang ditunjukkan oleh ulama adalah untuk memperbaiki keadaan yang pada faktanya saat ini sedang rusak.

Tetapi pemerintah berkeras hati untuk tidak menerima masukan yang diberikan dan justru bersikap represif dengan hal-hal yang identik dengan syariah. Tengok saja, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, jika suatu kesalahan dilakukan oleh kelompok selain Islam menjadi hal yang biasa saja. Namun, menjadi sangat sensitif jika Islam dan Ulama melakukannya. Bahkan, mereka akan merealisasikan sejumlah ide agar dakwah Islam dapat dibungkam, yang secara otomatis akan menyasar ulama sebagai pengemban dakwah.

Sikap ini menunjukkan bahwa mereka akan tetap mempertahankan sistem yang telah menimbulkan kerusakan dan keresahan untuk melanggengkan kekuasaan mereka, yang nyatanya hari ini telah lemah dukungan. Sungguh, hanya di sebuah negeri dengan sistem seperti itulah seorang penista agama yang telah nyata menjadi sosok terdakwa masih bebas menyuarakan kampanyenya. Sedangkan ulama yang ikhlas dalam menyuarakan kebenaran justru diperkarakan agar dakwah Islam yang dilakukannya dapat dibungkam.

Keberanian penguasa untuk melakukan hal itu adalah bukti kesekian kali  bahwa hukum positif (buatan manusia) lebih berkuasa dibandingkan ayat-ayat suci, yang pada realitasnya berasal dari Sang Pencipta manusia itu sendiri. Pertanyaan yang muncul bagi kita (manusia) sebagai kaum yang berpikir, masihkah akan mempertahankan sistem pembangkang aturan Sang pencipta, yang realitasnya menimbulkan kerusakan dan keresahan? Sebuah keanehan yang nyata jika jawabannya iya.

Namun, sekali lagi, persoalan ini harus menjadi ibroh bagi umat. Bahwa setiap persoalan yang menyudutkan Islam, ulama dan umatnya adalah buah pahit ketiadaan Islam sebagai entitas yang memiliki kekuasaan dalam bentuk negara yang berdaulat. Sehingga waktunya untuk bangkit bagi kaum muslim telah tiba, guna memperjuangkan terwujudnya kembali sebuah negara yang akan mendudukkan ulama sebagai pewaris nabi yang sesungguhnya, serta akan menerapkan seluruh aturan-aturan berlandaskan syariah Islam dan mengganti sistem yang penuh makar ini. Wallahu ‘alam.

 

Komentar