Oleh: Nur Fitri (Mahasiswi PGSD Universitas Terbuka)
Modus Biro Jodoh “Online”
Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawah ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberikan nafkah besar. Namun, alih-alih mendapatkan upah besar para korban malah dieksploitasi dengan dipaksa bekerja dengan durasi mulai 07.00 s/d 18.00 di tambah pekerjaan merangkai bunga sampai jam 21.00 tanpa dibayar sepeserpun. (VOA)
Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang) mereka di kenalkan dengan lelaki di China lewat Mak Comblang atau biro jodoh. Rata-rata korban ini dipesan dengan harga 400 Juta. Dimana 20 Juta akan diberikan kepada si keluarga wanita, sisanya dibagi untuk para perantara. Disana, para WNI kerap di aniaya, dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit dilarang kontak dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga pernikahan ini sebetulnya merupaka praktik perdagangan manusia.
Anehnya walaupun WNI ini dipaksa bekerja, di China hal ini dianggap KDRT saja bukan perdagangan manusia. Padahal dari segi prosesnya yang ada beberapa tahapan yaitu pendaftaran, perekrutan, penampungan, pemindahan dan pemberangkatan keluar negri ditambah dengan penipuan informasi palsu, pemalsuan dokumen dan lain-lain mengarah pada perdagangan manusia.
Sungguh menyeramkan fakta yang terungkap ini. Ini merupakan bukti bahwa sindikat perdagangan orang masih terus mengancam generasi khususnya remaja putri. Hal ini akan terus terjadi jika tidak ada kebijakan dan aturan yang tegas, yang mampu melindungi warga khususnya perempuan.
Kapitalisme Akar Masalahnya
Sistem kapitalisme memandang perempuan sebagai komoditi bisnis yang di eksploitasi sisi keperempuanannya sebagai sumber uang. Asas sekuler yang dianut oleh sistem ini tidak pernah ragu untuk menjadikan perempuan sebagai objek yang dimanfaatkan demi meraih keuntungan materialistik.
Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau pencampakkan orang dengan cara ancaman atau kekerasan dengan tujuan eksploitasi, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali, baik dilakukan didalam negara maupun antar negara. (UU PTPPO No. 21/2007)
Tampak jelas dari definisi diatas, bahwa trafficking merupakan kejahatan manusia yang tidak dapat ditolerir, kemunculannya telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan, karena sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) antara lain hak kebebasan pribadi, hak untuk tidak disiksa, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum dan lain sebagainya. Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup telah mencabut aspek kemanusiaan, mencari keuntungan ditengah bencana
Tidakah ini membuktikan bahwa kebijakan dalam negeri gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memilik tanggung jawab mendidik anak dari bahaya. Alhasil sudah saatnya kita menggunkan solusi yang akan menuntaskan permasalahan ini dengan Islam memiliki solusi yang solutif.
Islam Melindungi Perempuan
Dalam islam perempuan menjadi perhatian yang luar biasa, karena sejatinya hukum asal perempuan adalah Ummu Wa Robbatul Bait yakni ibu dan pengatur rumah tangga yang memelihara keluarga suami dan juga anak. Dalam pemerintahan Islam, perlindungan perempuan di fasilitasi dengan diterapkannya hukum-hukum Islam secara kaffah. Di dalamnya terdapat aturan terkait perempuan yang menjamin terjaganya kehormatan mereka. Diantaranya :
Pertama : Islam mengharuskan perempuan berpakaian syar’i yaitu menutup aurat dengan memakai jilbab (QS. Al Ahzab: 59) dan kerudung (QS. An Nur: 31). Diperintahkan pula masing-masing bagi lelaki dan perempuan saling menjaga pandangan (QS. An Nur ayat 30-31)
Kedua : Islam akan menjamin pelaksanaan tugas utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Islam tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah karena sejatinya nafkah adalah tanggung jawab laki-laki atau suami. Seorang perempuan mempunyai kewajiban untuk merawat dan mencetak generasi yang unggul. Bukan kewajiban sebagai pencari nafkah seperti yang dilakukan perempuan kebanyakan dalam sistem kapitalis ini
Ketiga, Islam akan menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan dengan menjaga keamanan baik dalam rumah maupun diluar rumah. Dalam hal ini yang mempunyai peran adalah negara atau Khilafah, karena Khilafah adalah perisai bagi rakyat termasuk perempuan. Sabda Rasulullah SAW; Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, Rasul bersabda : ”Sesungguhnya pemimpin adalah perisai (rakyat) akan berperang dibelakangnya serta berlindung dengannya, apabila ia memerintahkan bertakwa kepada Allah serta bertindak adil maka ia akan mendapat pahala, tetapi jika ia memerintahkan dengan selain itu maka ia akan mendapatkan akibat buruk dari hasil perbuatanya”. (HR Muslim)
Keempat, Islam punya tata cara untuk menghentikan setiap tindak kejahatan dengan penerapan sanksi Islam. Sanksi pidana Islam itu keras dan tegas hingga bisa membuat efek jera (jawazir), disamping berfungsi pula sebagai penebus dosa (jawabir). Maka pelaku kekerasan terhadap perempuan akan ditindak secara adil berdasarkan dalil-dalil syariah yang menjamin fungsi jawazir terlaksana.Semua aturan Islam tersebut terlaksana dengan tiga pilar; adanya pembentukan individu bertakwa, adanya kontrol masyarakat dan konsistensi negara menjalankan syariah Islam secara totalitas.
Bila kaum perempuan benar-benar menginginkan perlindungan, maka jangan berharap pada solusi yang ditawarkan kaum liberal. Sebab liberalisme justru biang masalah. Gaya hidup suka-suka dengan aurat serba terbuka dan pergaulan yang bebas selama ini telah membuka ruang bagi perempuan untuk dilecehkan bahkan dibunuh. Sudah cukup kekhawatiran kaum kita selama ini. Mari beralih pada sistem Islam yang penuh barokah. Wallahu a’lam bishawab.














Komentar