
PORTALSULTRA.COM – Sejak tahun ajaran 2011, Diknas telah menetapkan 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Seluruh tingkat pendidikan di lndonesia diwajibkan untuk menyisipkan pendidikan berkarakter dalam proses pendidikannya.
18 Nilai dalam pendidikan karakter bangsa tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.
Jika menengok pada nilai-nilai yang telah dicanangkan oleh Diknas dalam rangka pembentukan karakter bangsa tersebut memang sudah sangat lengkap, namun apakah sudah teraplikasikan dengan baik di setiap jenjang pendidikan yang ada di seluruh lndonesia ini?
Kita dapat menengok indikator ketercapaian dari penanaman nilai tersebut diatas dengan melihat kenyataan data yang menyebutkan tentang perilaku/tindakan yang dilakukan oleh para pelajar di lndonesia.
Contohnya saja adalah belum lama ini berlangsung ujian nasional di jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, namun masih berseliweran dimedia massa berita kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaannya. Lebih parahnya lagi saat kecurangan tersebut dikomando/dimotori oelh guru, sosok yang sejatinya memastikan keberhasilan pelaksaan daripada nilai-nilaiyang telah di tanamkan.
Itu adalah salah satu contoh ketercapaian salah satu dari 18 nilai yang ada. Kasus lain yang belum lama terjadi adalah tawuran antar pelajar pasca UN yang mengakibatkan banyak korban luka-luka karena dipergunakannya berbagai macam senjata tajam saat tawuran berlangsung. Peristiwa ini juga menunjukkan salah satu item nilai yang belum maksimal tertanam pada diri para generasi penerus bangsa kita. Ini menjadi hal penting untuk dijadikan bahan evaluasi tanggung jawab guru sebagai yang berperan sentral untuk membentuk karakter para generasi bangsa melalui lembaga pendidikan (sekolah) lewat penanaman nilai –nilai tersebut.
Kebutuhan penanaman nilai dirasa sangat penting dalam proses pendidikan kita, mengingat berita-berita di media massa saat ini yang menyuguhkan berbagai kasus dan fenomena yang menyayat hati. Mulai dari penyimpangan asusila, kasus-kasus amoral lainnya dengan pelaku mereka yang masih berstatus sebagai pelajar, bahkan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Menurut Sumaatmadja (2002) menjelaskan bahwa, pendidikan nilai ialah upaya mewujudkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhak mulia , manusiawi dan berkepedulian terhadap kebutuhan serta kepentingan orang lain, yang intinya menjadi manusia yang terdidik, baik terdidik dalam imannya, ilmunya maupun akhlaknya serta menjadi waga Negara dan dunia yang baik.
Setiap lembaga pendidikan tentunya memiliki visi dan misi yang menjadi dasar dalam mewujudkan tujuan mencetak siswa-siswinya. Disamping itu, sebuah lembaga pendidikan juga penting untuk membangun ruh dari sumber daya manusianya mulai dari guru, siswa dan warga sekolah lainnya.
Ruh sebuah lembaga pendidikan dapat di bangun dengan keberadaan nilai-nilai. Hal tersebut juga sekaligus dapat digunakan sebagai identitas yang membedakan dengan yang sekolah lainnya. Ketika sebuah lembaga pendidikan telah memiliki nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam membina, membimbing, dan mendidik warga sekolahnya tentunya hasil output yaitu lulusan dari lembaga tersebut akan membawa nilai-nilai yang telah dibiasakan di sekolah tersebut dimanapun berada, dan menjadi identitas hasil didikan dan bimbingan yang mengarah pada lembaga pendidikan yang dimaksud.
Penanaman nilai-nilai membutuhkan pembiasaan yang kemudian menjadi cemin budaya sekolah dan sejatinya penting untuk dimulai sedini mungkin. Sehingga jenjang pendidikan yang paling berpengaruh besar dalam pembiasaan nilai ini adalah jenjang sekolah dasar. Dimana pada jenjang ini seperti sebuah paspor untuk melanjutkan perjalanan ke jenjang berikutnya.
Pendidikan Dasar (SD) seharusnya lebih menekankan pada pendidikan karakter yang semestinya mengambil porsi lebih besar yaitu sebanyak 70 % penanaman karakter dan 30 % nya baru pada ranah pengetahuan. Gagalnya penanaman nilai-nilai karakter anak di jenjang ini tentunya berdampak pada jenjang selanjutnya.
Memperhatikan implementasi kurikulum dan pembelajaran di SD, komponen yang dituangkan dalam SK dan KD lebih ditekankan pada pencapaian kognitif. Dan masih sering juga dijumpai proses pembelajaran dnegan sistem CBSA (Catat Buku Sampai Habis).
Dalam hal penilaian/evaluasi yang dilakukan guru juga masih sebatas pada nilai angka dan mengabaikan aspek penjabaran sikap, sehingga mustahil jika penanaman nilai dapat maksimal terlaksana. Seharusnya pada setiap pembelajaran selalu mengintegrasikan dengan nilai-nilai yang dianut sekolah dan guru juga memiliki hasil evaluasi sikap saat proses pembelajaran dari peserta didik.
Sehingga peserta didik bukan hanya sebatas mendapatkan pengetahuan saja namun dapat memaknai bahwa pengetahuan yang didapat selalu berkaitan dengan keberadaan nilai yang membentuk karakter dan kemudian siswa memahami dan mengaplikasikan dalam keseharian.
Dengan demikian pembelajaran akan bermakna, bukan sebatas menjadikan “tahu” akan sebuah pengetahuan tertentu. Pembiasaan dan pembelajaran di sekolah juga akan lebih bermakna lagi manakala kesemuanya senantiasa dikaitkan dengan Sang Pencipta.
Mengintegrasikan setiap pembelajaran dengan firmanNya yang tertuang dalam kitab suci. Karena dasar dari pembentukan karakter sejatinya adalah keimanan dalam diri yang berarti adalah nilai religius dan bermuara pada penerapan nilai-nilai yang lainnya. Selain dalam pembelajaran, sekolah juga penting untuk menurunkan nilai-nilai yang dianut sekolah kedalam bentuk program-program pembiasaan yang dilakukan setiap hari di lingkungan sekolah.
Oleh: Siti Fatonah
KAWAN SLl Dompet Dhuafa Penempatan Manggarai Barat NTT










Komentar