
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Perwakilan masa aksi pasangan nomor urut satu Rasak-Haris, mendatangi Kantor KPU Kota Kendari. Mereka menuding bahwa telah terjadi pelanggaran yang masif saat pemilihan, 15 Februari 2017 kemarin.
Relawan Rasak-Haris, Iksan mengatakan berbagai kesalahan dalam pemilihan Walikota Kendari. Menurutnya, ada sejumlah kesalahan yang terjadi, diantaranya salah satu anggota KPPS yang mengantongi surat suara. “Ada proses yang terstruktur disetiap wilayah. Karena itu kami tidak diam, dan kami akan berhenti berjuang kalau sudah ada yang dilantik,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta agar KPU tidak hanya menghitung jumlah secara akumulatif melainkan harus dihitung satu persatu surat suara.
Baca juga : Ratusan Masa Nomor Urut 1 Datangi Kantor KPU Kendari
Sementara itu, salah satu relawan, Fiden menambahkan, informasi suket dari KPU tidak transparan. Menurutnya, ada sebagian suket yang tidak sesuai prosedur.
Dia menambahkan, disebagian tempat, dirinya dibuat keheranan saat melihat surat suara yang habis. Kemudian, menurutnya KPU sebelumnya telah mensosialisasikan bahwa C6 sudah by name by adress, tetapi disebagian TPS terdapat C6 yang ganda dan ada sebagian yang kosong. “Ada C6 ganda baik lintas Kelurahan dan Kecamatan,” terang Fiden.
Relawan Rasak-Haris meminta agar KPU dapat bekerja dengan baik. Jika tidak, mereka mengancam akan mendatangi Kantor KPU dengan membawa masa yang jumlahnya lebih besar lagi.
Dilain sisi, Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu menuturkan, jika C6 hanyalah undangan bahwa pada 15 Februari akan diselenggarakan pemilihan. Sehingga C6 dibuat dalam bentuk by name by adress agar tidak dapat digandakan.
Dalam pemutakhiran data pemilih, petugas dilapangan terkadang tidak menemukan yang bersangkutan, melainkan hanya bertemu pada salah satu anggota keluarganya, sehingga sebagian NIK tidak diketahui. Dari sebab itu, KPU mengosongkan C6.
Hayani juga mengatakan, pihak yang mengambil KP3 tanpa bertanggung jawab maka akan dipidanakan. “Ini menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.
Editor : Ajmain Yusdin













Komentar