Oleh: Ummu Asiyah, S.T (Pemerhati Sosial)
Lagi, organisasi NU kembali menghebohkan umat Islam Indonesia dengan mengeluarkan sebuah keputusan untuk merevisi kata kafir yang selama ini digunakan Al-Quran dalam menyebutkan non muslim. Kata kafir yang selama ini disematkan kepada non muslim, oleh NU diganti penyebutannya menjadi muwathinun, yang berarti warga negara. Keputusan ini adalah hasil dari Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang bertempat di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat (28/02/2019). Dalam membuat keputusan tersebut, NU beralasan bahwa kata kafir telah menyakiti sebagian kelompok non muslim, sehingga dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Ucapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Abdul Muqsith Ghozali, yang di kutip pada website resmi NU. Menurutnya, hal demikian menunjukkan kesetaraan status Muslim dan non-Muslim di dalam sebuah negara. “Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” terang pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. (hidayatullah.com)
Hasil keputusan dari MAU dan konfrensi besar NU tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan terutama oleh sebagian besar para ulama Indonesia, lantaran hasil keputusannya dianggap sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Muhammad Al-Khaththath, selaku Sekjen Forum Umat Islam langsung mengomentari rekomendasi NU tersebut. Tak tanggung-tanggung, Al-Khaththath menyebut rekomendasi itu sebagai hoax. “Justru yang menarik bahwa orang non-muslim tidak boleh dibilang kafir, itu hoax terbaru, hoax terbesar. Bahkan disebut dalam Alquran, siapa yang lebih zalim, nggak ada yang lebih zalim selain orang-orang yang membuat dusta atas nama Allah. Yaitu mereka yang mengatakan Allah punya serikat, punya mitra dalam ketuhanannya, itu termasuk hoax” . “Kok tiba-tiba ada ormas Islam yang mengatakan tidak boleh mengatakan kafir, sedangkan Allah mengatakan kafir. Berarti ini ormas Islam telah membuat hoax yang baru,” imbuh Al Khaththath.” dalam diskusi publik ‘Siapa Raja Bohong Pembuat Gaduh Indonesia?’ di Markas Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi), Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2019). (detik.com)
Pada dasarnya, alasan–alasan yang dijadikan hujjah oleh NU untuk menggganti kata kafir sangat tidak berdasar dan terasa menggelikkan. Sebab, sampai saat ini, tidak ada satupun non muslim yang merasa gerah dan tersakiti dengan penyebutan kata kafir hingga kemudian melakukan aksi untuk memprotes istilah tersebut. Jangankan untuk aksi, sekedar berkomentar-pun tidak ada sama sekali. Sebab, orang-orang non muslim paham bahwa itu adalah bagian dari ajaran agama Islam yang harus dihormati dan dihargai. Mungkin NU jarang bersafari sehingga tidak mengetahui bahwa agama lain-pun punya penyebutan lain bagi mereka yang tidak seagama dengan mereka. Misal umat Kristiani menyebut non Kristiani adalah domba-domba yang tersesat. Umat Hindu menyebut non hindu dengan sebutan maitrah, umat Budha menyebut pemeluk non Budha dengan abrahmacariyavasa. Kesemuanya ini adalah bagian dari ajaran agama masing-masing, yang mana setiap pemeluk beragama harus saling menghormati dan menghargai tanpa harus merasa tersakiti karena baper.
Alasan lainnya, NU menganggap bahwa kata kafir mengandung kekerasan teologis bagi non muslim hingga perlu diganti. Apakah NU lupa atau pura-pura lupa bahwa, kata kafir berasal dari Allah SWT, Allah SWT menyebut kata kafir dalam Al-Qur’an sebanyak 525 kali, bahkan kata kafir Allah SWT abadikan dalam surah Al-Kafiruun, sehingga sebuah kelancangan bagi hamba yang telah melakukan tindakan tersebut.
Maka ketika NU mengatakan bahwa ada kelompok non muslim yang tersakiti dengan ucapan kafir, hingga takut menodai toleransi, NU seharusnya merinci dengan jelas, siapa-siapa saja kelompok tersebut. Karena jika NU tidak merincinya maka itu telah menandakan adanya suatu kedangkalan berpikir dalam NU sendiri dalam memaknai ajaran agama dan makna toleransi. Dugaan ini semakin kuat mengingat cara bertoleransi NU dengan agama lain adalah dengan cara menyaktiti umat islam. Begitu banyak sejarah yang dapat menunjukkannya. Contoh beberapa bulan silam NU membuat heboh dunia dengan melakukan pembakaran terhadap bendera Rasulullah, meski NU berdalih bahwa yang mereka bakar adalah atribut dari partai HTI. Sayangnya masyarakat tidak percaya dengan ucapan itu. NU-pun melalui anak organisasi yang dibawah asuhannya banyak ikut terlibat dalam mempersekusi kegiatan kegiatan dakwah para ulama dan berani pasang badan pada mereka yang menjadi tertuduh anti terhadap Pancasila. Padahal di waktu waktu yang bersamaan NU tidak sepakat atas aksi-aksi yang dilakukan umat Islam dalam memprotes Al-Qur’an mereka yang dinodai Ahok. Gaya NU menyakiti saudara seiman untuk mendapatkan simpati non Muslim adalah mungkin maksud mereka dalam bertoleransi, sayangnya toleransi mereka dipengaruhi baper.
Makna Kata Kafir dalam Islam
Kata “kafir” berasal dari bahasa Arab, yang artinya orang yang menutup diri dari risalah Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Ustad Adi Hidayat menjelaskan dalam majelis ilmunya bahwa: kata kafir Itu bahasa sopan. Yaitu (orang) yang menutup diri, yang tidak mau menerima iman, itu kafir. Makanya, orang-orang quraisy zaman dahulu itu termasuk Abu Jahal, Abu Lahab, dan abu-abu yang lainnya itu tidak marah disebut kafir karena mereka paham arti kafir itu dalam bahasa Arab, mereka Arab fasih, paling mengerti bahasa Arab. Menurut Ustaz Adi lagi, Abu Lahab dan kawan-kawan pada saat itu mengakui diri mereka menutup diri terhadap risalah yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. “Itu bahasa sopan sebetulnya dalam bahasa Arab untuk menunjukkan bahwa Islam itu dengan bahasa yang lembut saat itu, tidak mengatakan kamu ini, kamu itu, tidak,” ujar Ustaz Adi Hidayat. (panjimas.com)
Karena itu, apa yang dilakukan NU dengan merevisi makna kata kafir telah menunjukkan kedangkalan mereka dalam memaknai kalimat tersebut. Seyogyanya seorang Muslim harus mengetahui mana bagian yang menjadi wilayahnya dan mana bagian yang menjadi wilayah Tuhan. Apa yang tercantum dalam Kitab Al-Quran adalah merupakan firman Allah SWT yang bersal dari diri-Nya selaku Tuhan. Manusia yang notabene adalah makhluk terbatas yang tempatnya bertaut salah dan cenderung mengikuti hawa nafsu tidak mempunyai kapasitas untuk merevisi apalagi sampai mengganti penyebutan yang sudah disematkan oleh Tuhan kepada makhluknya. Ini adalah ranah agama yang mana manusia tidak mempunyai hak sedikitpun untuk merubah. Mengatakan agama lain tersakiti dengan kalimat kata kafir pada dasarnya telah menuduh Allah telah melakukan diskriminasi pada makhlukNya. Mungkin NU lupa bahwa, Allah SWT mempredikat diriNya sebagai Ar-Rahmah (pengasih) dan Ar-Rahim (penyayang) bagi semua makhlukNya tanpa memandang Ia disembah melalui agama Islam atau tidak disembah melalui agama Islam. Kemudian, bukankah Allah SWT yang menciptakan manusia dan yang paling tahu tentang sifat dan karakter manusia? Lalu mengapa ada segelintir umat Islam yang merasa lebih tahu daripada Tuhan bahwa dibumi ada makhlukNya yang baper dengan kata tersebut?
Begitulah yang terjadi jika dalam diri orang tersebut sudah terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran yang rusak, terpengaruh dengan ide-ide filsafat yang memang sengaja dibuat oleh orang–orang kafir untuk menghancurkan pemikiran Islam. (ups, penulis menuliskan kata kafir, mohon dimaklumi). Alih-alih dipelajari untuk diambil pelajaran, malah mengakibatkan dirinya mengalami kerusakan dalam berpikir. Hal yang seperti inilah yang patut diwaspadai oleh umat Islam.
Sebagai manusia seharusnya tugas manusia adalah sebagai khalifah (wakil) Allah SWT di muka bumi, yang mana tugasnya adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Maka sekali lagi NU harus menjelaskan kepada publik, bentuk toleransi apa yang sedang mereka pertunjukkan saat ini, ketika mereka berani merevisi kata yang sudah disematkan Allah pada non Muslim? Apalagi hanya karena alasan baper dengan non muslim.
Negara Penjaga Agama
Negara adalah penjaga Agama. Apakah itu dari segi akidah, syariah, bahkan dari pemikiran-pemikiran yang sesat menyimpang yang dapat merusak ajaran Islam. Belajar pada masa-masa Daulah Islam dulu, negara saat itu adalah garda terdepan dalam menjaga ajaran agama. Bila muncul ditengah –tengah masyarakat pemikiran-pemikiran sesat yang menyimpang dari ajaran agama dan yang dapat merusak ajaran agama, akibat pengaruh dari filsafat-filsafat asing, maka negara akan segera meng-edukasi masyarakatnya dengan memberikan pengajaran-pengajaran agama berbasis akidah. Lalu, menutup pintu-pintu pemikiran-pemikiran tersebut dengan meniadakan pembelajaran ilmu tersebut dalam kurikulum pendidikan di semua tingkatan. Karena ilmu-ilmu yang berbasis filsafat bersifat merusak hingga akan melahirkan kedangkalan berpikir terhadap ajaran agama. Negara juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum bagi orang-orang Islam yang pemikirannya bertolak belakang dari pemikiran Islam. Karena orang-orang tersebut akan memberikan bahaya bagi keberlangsungan ajaran agama di dalam masyarakat. Maka jika negara sudah melakukan itu, tidak akan muncul orang-orang muslim yang memiliki kedangkalan berpikir hingga berani merevisi firman Tuhannya. seperti yang terjadi saat ini, dimana manusia berani dan lancang merevisi kata yang telah disematkan Allah kepada makhlukNya.
Dan sebagai seorang manusiapun kita harus belajar menempatkan diri sebagai hamba untuk tidak menjadi hamba yang melampaui batas. Karena ingat-lah, Allah tidak menyukai kepada orang-orang yang telah melampaui batas.Wallahu alam bishsawab.














Komentar