Oleh: Lisa Angriani (Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UHO)
Politik dan negara adalah dua hal yang selalu berkaitan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan perangkat kerja. Politik tidak bisa dijalankan tanpa kehadiran negara, dan begitu juga negara tidak bisa berjalan dengan baik tanpa partai politik.
Bagian terpenting dari dimensi politik ialah jabatan dalam lembaga-lembaga politik termasuk partai poltik, olehnya itu politik dalam suatu negara berkaitan dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik, alokasi atau distribusi.
Demokrasi Mencetak Orang-orang Haus Kekuasaan
PKB telah mengusulkan 10 nama menteri ke presiden. Terkait hal itu wakil sekretaris golkar menilai, usulan PKB itu adalah hal yang biasa. Ia menyerahkan komposisi menteri sepenuhnya kepada presiden terpilih. Ia menyebutkan komposisi menteri merupakan hak prerogative presiden. Namun demikian wasekjen golkar tetap memberikan catatan bahwa semua harus dipertimbangkan dengan propesional dan melihat berbagai macam pertimbangan. Salah satunya pertimbangannya adalah perolehan kursi diparlemen dan komitmen golkar mendukung Jokowi, jauh sebelum pilpres 2019 digelar, Rabu 3/7/2019. (https://m.kumparan.com)
Partai nasdem tidak ingin kalah dari PKB yang meminta jatah sepuluh menteri dipemerintahan Jokowi. Anggota dewan pakar partai nasdem, Tengku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan meminta jatah kursi menteri lebih banyak. Hal itu dikarenakan jumla kursi di DPR lebih banyak ketimbang PKB. “Karena suara nasdem lebih banyak dan lebih besar dari pada PKB di DPR jadi, berdasarkan kursi, maka sepantasnya nasdem mengusulkan sebelas’’ ujarnya digedung DPR, Jakarta, Rabu 3/7/2019 (http://www.jawapos.com)
Setelah partai golkar, giliran partai kebangkitan bangsa (PKB) yang merapat ke istana untuk mengucapkan selamat kepada Presiden yang terpilih. Ketika ditanya mengenai jumlah ideal kursi menteri untuk PKB, Cak Imin yakin usulan partainya akan mendapatkan perhatian khusus. Meski awalnya enggan menjawab, Cak Imin menyebut setidaknya sepuluh kursi bagi PKB di cabinet. Jakarta, Selasa 2/7/2019 (http://nasional.sindonews.com)
Pemilu demokrasi bukanlah langkah yang tepat untuk memilih seorang pemimpin, pelaksanaanya yang diklaim diwarnai dengan kecurangan, tidak akan mengantarkan ummat dan negara pada kemajuan proses demokrasi.
Pemilu demokrasi hanyalah bagian dari rancangan penguasa untuk lebih mudah menguasai negara sesuai aturan yang mereka buat sendiri. Akibatnya pembagian jatah kekuasaan sudah menjadi tradisi turun temurun. Setiap partai yang berhak mengusulkan anggotanya untuk menduduki kursi cabinet adalah partai pengusung kemenangan presiden terpilih.
Dibalik dukungan ada kedudukan yang diinginkannya. Saatnya partai pengusung kemenangan menagi upah mereka dengan meminta kursi dikabinet menteri. Kekuasaan menjadi makan siang para penguasa dengan merayakan kemenangan mereka. Tidak terurusnya rakyat di alam demokrasi adalah suatu hal yang wajar karena wakil rakyat hanyalah mengejar kekuasaan dan juga jabatan. Inilah wajah demokrasi yang sesungguhnya.
Kepemimpinan dalam Sistem Islam
Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut. Ketika berbicara kepemimpinan maka akan kita temui mengenai perihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu konsep, maupun mekanisme pemilihan pemimpin.
Dalam Islam memilih pemimpin memiliki syarat layak kepemimpinan, yaitu laki-laki, muslim, adil, baligh, berakal, dan merdeka. Begitupun tidak boleh seorang pemimpin dari kalangan wanita.
Rasulullah saw bersabda: Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan kekuasaan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita.
Syarat lain yang berlaku adalah ia seorang mujtahid (pakar ijtihad). Seorang pemimpin menapaki kekuasaannya dengan cara pemilihan yang dilakukan oleh ummat. Kekuasaan adalah milik ummat, maka umat menjalankan kekuasaan berdasar kepada tuntunan syari’at. Namun mekanisme pengangkatan seorang pemimpin bukan melalui pemilu. Karena pemilu bukanlah metode dalam mendirikan sebuah negara atau pengambilan kekuasaan, juga bukan cara untuk mengangkat pemimpin. Hanya saja pemilu hanyalah cara, dengan kata lain bisa digunakan, dan bisa juga tidak, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Islam telah menetapkan bahwa cara yang baku untuk mendapatkan kekuasaan adalah thalab an-nushrah meminta pertolongan kepada orang-orang kuat yang bisa memberi perlindungan. Sedangkan cara yang baku untuk mengangkat pemimpin adalah melalui bai’at atau pengangkatan kepala negara ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah dalam menjalankan seluruh hukum syariat.
Struktur pemerintahan dalam sistem Islam adalah setiap aktivitas pemerintahan secara langsung dinyatakan oleh dalil syari’ah. Adapun aktivitas yang tidak didukung oleh dalil syari’ah secara langsung maka tidak bisa dianggap sebagai struktur. Khalifah (pemimpin) berhak memilih orang-orang pilihan untuk dijadikan pemimpin-pemimpin dalam pemerintahannya, namun tidak lepas dari beberapa penilaian kelayakan sesuai dalil syariat sehingga orang-orang yang dihasilkan adalah orang-orang yang benar pantas untuk mengemban amanah.
Merindukan kebangkitan umat haruslah melalui pengambilan kekuasaan dengan metode thalab an-nusrah dan pemilihan pemimpin dengan cara dibai’at untuk melalui metode yang baku tersebut. Semua itu dapat dicapai dengan mendakwakan islam, kebangkitan umat yang hakiki hanyalah dibawah kepemimpinan islam.
Imam muslim meriwayatkan dalam shahihnya (no. 1851), dari Abdullah ibn Umar ra, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa melepas tangannya (baiatnya) dalam mentaati pemimpin, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat dengan tanpa memiliki hujja, dan barang siapa meninggal dalam keadaan tiada baiat dipundaknya maka matinya seperti mati jahiliyah”.
Wallahu’alam bis shawwab










Komentar