Ketika Hamil di Luar Nikah Menjadi Lumrah?

Opini582 views

Oleh: Fitri Suryani, S.Pd (Guru Asal Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara)

Fenomena hamil di luar nikah tentu bukan hal yang asing lagi ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih hal itu menimpa kebanyakan para remaja. Dari perbuatan tersebut pula, mereka yang hamil duluan rata-rata belum siap untuk menikah, apalagi memiliki anak. Sehingga tak jarang sang ibu tega menghabisi nyawa buah hati yang baru dilahirkannya.

Seperti kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang dilakukan oleh remaja berinisial SNI (18) di dalam toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman pada Rabu 24 Juli. Bayi berjenis kelamin perempuan itu tewas setelah mulutnya disumpal tisu toilet dan tali pusarnya dicabut. Setelah tewas, jasad bayi dimasukkan kedalam kantong plastik dan berencana membuangnya di luar. Aksinya pun ketahuan petugas rumah sakit saat hendak melarikan diri.

Dari keterangan SNI dihadapan awak media mengatakan bahwa perempuan asal Tenggarong ini sejatinya tak ingin hal ini terjadi. Namun lantaran belum siap menikah dan belum siap punya anak, ia pun terpaksa melakukan hal itu (Okezone.com, 28/07/2019).

Pun tercatat setidaknya 12 kasus pernikahan anak di kamp pengungsian korban gempa dan tsunami yang tersebar di Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan terakhir. Wartawan BBC News Indonesia Ayomi Amindoni dan Dwiki Muharam mencari tahu lebih dalam di balik fenomena pernikahan anak penyintas korban bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada September 2018 silam.

Seperti Dini (bukan nama sebenarnya), yang sedang mengelus-elus perutnya yang kian membuncit. April lalu, ketika usianya masih 17 tahun, Dini menikah dengan teman sebayanya. Dini beralasan, karena hamil di luar nikah, dirinya terpaksa menikah di usia yang masih dini (Kompas.com, 26/07/2019).

Menyelisik Persoalan

Kasus di atas merupakan secuil fakta dari banyaknya kasus serupa yang dialami oleh para remaja saat ini. Hal itu tentu bukan tanpa sebab, mengingat pergaulan remaja makin bebas dan kebablasan. Menganggap apa yang mereka lakukan sebagai bentuk dari hak atas dirinya, sekalipun bertentangan dengan norma agama.

Budaya barat pun sangat mempengaruhi perilaku remaja. Dari pakaian yang minim, hubungan pria dan wanita yang tanpa batas, hingga hubungan layaknya suami istri, walau tanpa ikatan pernikahan. Jadi wajar ketika hamil di luar nikah menjadi lumrah?

Selain itu, banyaknya tayangan-tayangan yang mendorong syahwat, bahkan situs-situs porno yang mudah diakses oleh semua kalangan, tentu menambah daftar panjang banyaknya penyebab prilaku seks bebas yang dilakukan di luar nikah. 

Disamping itu, tindakan tersebut pun tidak dapat dikenai sanksi, terlebih jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Sebab tak ada dasar hukum yang bisa menjerat perbuatan pelaku. Jadi tak dapat dipungkiri pelaku maksiat akan semakin sulit diberantas tuntas. 

Lebih dari itu, sistem sekuler memberi ruang kebebasan pada remaja dalam berperilaku yang tidak lagi mengindahkan norma agama. Karena dalam sistem ini kebebasan berperilaku individu merupakan salah satu hal yang dijamin. Kalau sudah seperti itu, apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki generasi penerus bangsa yang makin parah kerusakannya?

Problem Solving

Dari permasalah tersebut, tentu sangat perlu kerja sama antara berbagai pihak dalam memperbaiki kondisi tersebut, di antaranya: Pertama, ketakwaan individu yang dapat membentengi diri dari perbuatan yang menyimpang. Sebab, jika ada dorongan takwa, maka segala perbuatan seseorang yang mengaku sebagai Muslim akan senantiasa menyesuaikan dengan tuntunan-Nya dan berusaha menjauhi perkara maksiat. 

Kedua, kontrol masyarakat dimana adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Karena sesungguhnya manusia tak lepas dari perbuatan khilaf. Dari itu penting adanya saling mengingatkan dalam kebenaran di lingkungan masyarakat.

Ketiga, peran negara dalam hal ini seperti memblokir semua tayangan dan situs-situs yang dapat memancing timbulnya syahwat, memberi sanksi tegas dan berefek jera terhadap para pelaku maksiat tersebut. Sehingga orang lain yang berniat serupa akan berpikir berkali-kali untuk melakukan tindakan tersebut.

Oleh karena itu, akan sangat sulit mewujudkan remaja untuk tidak melakukan seks bebas, jika banyak hal yang dapat mendorong terjadinya hal itu. Karenanya harus ada sinergi antara individu, masyarakat, dan negara dalam menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan jauh dari maksiat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Komentar