Korupsi Berakhir, Islam Solusi Mutakhir

Opini519 views

Oleh: Lia Amalia (Anggota Smart With Islam Kolaka)

Republika.Co.Id, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasan KPK menyegel ruang kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekertaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) Nur Kholis. Diketahui, sejumlah ruangan di kantor Kemenag pusat langsung disegel setelah tangkap tangan yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur, Jumat (15/3) kemarin.

“Ada kebutuhan proses penyelidikan,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3).

Febri menjelaskan, karena saat ini masih dalan tahap penyelidikan, sehingga proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan -tindakan awal termasuk penyegelan. “Pokok perkaranya ini kan terkait dengan pengisian jabatan. Ada beberapa bukti-bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” ucap Febri.

“Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang Sekjen,” ucapnya.

Mastuki menerangkan, penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan. “Petugas KPK datang ke kantor sudah tutup jam kantor, sekitar 17.30,” kata Mastuki. Dia menyatakan, Kemenag akan bersikap kooperatif membantu segala proses yang berkaitan dengan OTT KPK.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi. “Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy),” kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3) kemarin.

Kapitalisme Akar Masalahnya

Kasus ini menambah panjangnya kasus-kasus korupsi yang menyeret dewan yang katanya mewakili rakyat ini.bahkan menjadi miris dan memalukan bagi umat Islam sebab yang terjerat korupsi adalah wakil rakyat yang “agamis”.

Saat ini, korupsi di Indonesia bisa dikatakan sudah menjadi budaya dari mulai tingkat rendah sampai tinggi. Bahkan, Indonesia sudah menjadi salah satu negara terkorup di dunia yang tentunya sangat memilukan. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang secara gencar memberantas para koruptor, akan tetapi korupsi yang sudah berubah menjadi budaya ini terasa sangat sulit untuk dihentikan dan diberantas.

Upaya pembersihan dan pemberantasan korupsi di negeri ini belum berakhir. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) satu persatu berhasil menangkap pelaku koruptor. Korupsi yang sudah melekat di setiap level kehidupan negeri ini. Korupsi bukanlah penyebab utama kebobrokan pemerintah negeri ini. Lebih dari itu kebobrokan negeri ini disebabkan kesalahan ideologi dan sistem yang diambil. Korupsi, suap, kebobrokan moral pejabat hanyalah turunan masalah. Sebaik apa-pun orang yang memasuki sistem ini pasti akan terjerembab dalam jebakan kekuasaan. Jika selamat dari jebakan pasti akan diasingkan dalam kekuasaan. Itulah wajah hipokrit penerapan demokrasi dalam kehidupan.

Masyarakat harus menyadari bahwa korupsi ini akan terus berjalan lancar karena hilangnya budaya malu pada diri aparat Negara kemudian lambannya proses hukum serta adanya perlakuan atau  pelayanan istimewa terhadap pelaku koruptor, sehingga para wakil rakyat ini tak punya rasa takut untuk melakukan korupsi serta pemimpin yang tidak tegas dan aturan yang tidak membuat jera para pelaku, semua ini terjadi didalam sistem demokrasi yang sekuler. Sehingga masyarakat harus pula berfikir kritis dan segera meninggalkan demokrasi yang akan terus merugikan negara, yang akan berefek dimasyarakat sendiri.

Korupsi dan demokrasi seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan karena praktek demokrasi yang mengagungkan popular vote membutuhkan dana yang sangat besar, sehingga tidak ada jaminan bahwa orang baik akan selamat dari jeratan demokrasi ini, bahkan aparat Negara yang bergerak dibagian kementerian agama sampai para petugas partai politik Islam.

Kebanyakan orang masih tersilaukan dengan demokrasi. Demokrasi dianggap sistem pemerintahan yang terbaik. Padahal demokrasi membawa cacat bawaan sejak lahirnya. Demokrasi yang masih menjadi anak kandung dari sistem sekuler dengan akidah pemisahan agama dari negara dan kehidupan menyebabkan nilai-nilai ketakwaan hilang dari politik dan pemerintahan. Tidak ada pada diri para politisi dan pejabat kesadaran senantiasa diawasi oleh Allah.

Kasus korupsi, suap, kongkalikong penguasa dan pengusaha semakin membuka mata umat. Ini kenyataan dan konsekuensi logis siapa pun yang bermain-main dengan demokrasi. Demokrasi sesungguhnya perangkap yang telah disediakan orang-orang kafir. Jebakan halusnya sering tidak disadari siapa pun. Jebakan demokrasi dibuat untuk menghentikan laju perjuangan partai yang ingin memperjuangkan syariat islam. Tidak jarang hasutan berupa kedudukan, uang, wanita, dan lainnya dijadikan alat.

Hal yang paling penting adalah umat harus segera sadar dan bangkit. Demokrasi bukanlah jalan perubahan untuk meraih kemuliaan dan kesejahteraan umat. Demokrasi tidak menjanjikan apa pun. Maka segera tinggalkan sistem kufur ini.

Ini tentu saja sebuah ironi. Bukankah negeri ini adalah negeri dengan populasi muslim terbesar di dunia? Tetapi mengapa justru menjadi negeri yang paling korup? Bukankah pula ajaran Islam melarang dengan keras dan bahkan mengutuk perbuatan korupsi, suap, dan kolusi? Apakah umat Islam di negeri ini tidak mengetahui hal itu?

Hanya Islam Solusinya

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia,kehidupan dan alam semesta. Sebagai sebuah ideologi Islam memiliki metode yang khas dalam menyelesaikan segala sesuatu dan hanya dengan penerapan Islam secara kaffah lah kita bisa sepenuhnya menjauhi larangan’Nya dan mengerjakan semua perintahNya.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan batil, dan jangan pula kamu serahkan harta itu sebagai suapan kepada para penguasa supaya kamu dapat memakan sebagian harta dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 189).

Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang kami pekerjakan pada suatu jabatan, kemudian kami beri gaji, malahan yang diambilnya selebih dari itu, berarti suatu penipuan.” (HR. Abu Dawud).

Dalam riwayat Imam At-Turmudzi, Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat orang yang menyuap dan menerima suap” (HR. Tirmidzi). Imam Ahmad dan Hakim juga meriwayatkan hadits: “Rasulullah saw melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan yang menjadi perantara.”

Maka sudah sangat jelas bahwa korupsi dan sejenisnya tidak di benarkan dalam Islam, sehingga kita ummat Islam harus meninggalkan segala bentuk larangan Allah. Korupsi sesungguhnya hanya merupakan buah dari sistem yang korup, yaitu sistem Kapitalisme, dengan akidah Sekularisme dan asas manfaatnya. Sistem ini mendorong orang menjadi berpandangan materialistik. Semua hal dihitung dan diletakkan dalam konteks materi, serta untung dan rugi. Tak heran, bila semua hal baik itu jabatan, kewenangan, ijin, lisensi, keputusan hukum, kebijakan pemberitaan, peraturan perundang-undangan dan sebagainya, juga mestinya harus bisa dibuat agar memberikan keuntungan materi. Dari sinilah sesungguhnya hasrat korupsi itu timbul.

Karena itu, jika benar-benar ingin menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia, maka selain harus dibersihkan dari birokrat yang korup, negeri ini juga harus dibersihkan dari sistem yang korup, yaitu sistem Sekuler–Kapitalistik ini. Bahkan wajib diganti dengan Syariah Islam. Secara normatif, kita wajib menerapkan hukum islam. Wallahu a’lam.

Komentar

Baca Berita