Membungkam Dakwah Dengan Kriminalisasi Ulama Dan Syariah

Opini917 views

Upaya Kriminalisasi Ulama Dan Syariah

Menguatnya peran ulama ditengah-tengah masyarakat yang dikuasai pemahaman sekulerisme, tak pelak membuat pihak-pihak yang benci terhadap Islam semakin gerah. Bagi yang sering berburu berita, topik utama di media sosial akhir-akhir ini dipenuhi oleh kasus kriminal yang menyasar ulama.  Ini bukan hoax, namun realitas. Dan sayangnya, terjadi di negeri yang mayoritas warga negaranya menganut agama Islam. Satu per satu para ulama dikriminalisasi dengan tuduhan macam-macam. Hal-hal yang identik dengan syariah, jika keberadaanya diduga mengancam eksistensi sistem sekarang juga akan segera ditindaki.

Di Jawa barat, KH. Habib Rizieq Shihab terus-menerus dicari-cari kesalahannya. Antara lain Habib Rizieq diminta untuk memenuhi panggilan Polda Jabar, karena disinyalir beliau menistakan Pancasila. Saat pemeriksaan, terjadi kasus penyerangan terhadap massa FPI yang mengawal kehadiran Habib Rizieq oleh massa GMBI. Tak cukup dengan upaya kriminalisasi, fitnah keji juga menyasar kehidupan pribadi beliau. Sebuah video diupload oleh orang-orang tidak bertanggungjawab ke berbagai media sosial, berisi percakapan yang seolah-olah dilakoni oleh Firza Husein dan Habib Rizieq jika mereka telah melakukan perselingkuhan. Bahkan, sebuah foto yang memfitnah juga beredar.

Dalam foto tersebut terlihat dibagian belakang duduk Habib Rizieq bersama Firza Husein, padahal yang sebenarnya terjadi saat itu beliau (Habib Rizieq) sedang bersama dengan Rahmawati Soekarnoputri. Mengenai hal ini, telah dikonfirmasi oleh Firza Husein sendiri bahwa video dan foto tersebut adalah fitnah keji yang menyasar dirinya dan Habib. Di Sintang (Kalimantan Barat), juga terdapat insiden yang melibatkan Wakil Sekjen MUI Pusat, KH. Tengku Zulkarnain. Beliau yang diketahui akan memenuhi undangan resmi Bupati Sintang dihadang oleh sejumlah massa dari kelompok tertentu sembari mengacungkan senjata tradisional di apron Bandara Sintang saat hendak turun dari pesawat terbang, (Tempo.com, 13/1). Bagaimana bisa kelompok yang melakukan tindakan anarkis itu masuk apron bandara bahkan membawa senjata?

Respon berlebihan terhadap hal-hal yang identik syariah juga nyata terlihat. Senin 16 Januari 2017, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga mengibarkan bendera Merah Putih dengan coretan tulisan arab (Kalimat Tauhid) dan silang pedang berwarna hitam saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri. Pria berinisial NF itu ditangkap pada Kamis malam, 19 Januari 2017. “Iya, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF. Nanti lebih lengkapnya silahkan tanya ke humas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto, saat dikonfirmasi (www.liputan6.com, 20/1).

Tindakan Polri yang responsif mengenai hal tersebut dinilai berlebihan oleh netizen. Pasalnya, pencoretan atau pembuatan tulisan di bendera merah putih sebetulnya bukanlah yang pertama. Tahun 2013 (Agustus) silam, grup musik dunia Metalicca ikut mengibarkan bendera merah putih yang telah ditambahkan tulisan saat konser di Jakarta.

“Iya, di akhir acara para personel membentangkan bendera. Tulisannya Metalicca dan Solo-Indonesia.” Kata Tandung, salah satu penggemar Metalicca (Merdeka.com, 26/8), dan sampai kini kasus pengibaran bendera bertulis Metalicca tersebut tidak diusut.

Ironis, mengingat fakta-fakta tersebut terjadi di sebuah negeri yang memiliki masyarakat mayoritas beragama Islam. Namun, justru sarat dengan insiden-insiden yang menyasar ulama dan agama mayoritasnya.

Komentar